Mulai 6 September, Deli Serdang Adakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Mulai 6 September, Deli Serdang Adakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Rambe
By -
0

Tatap muka

Bicaranews.com|Lubuk Pakam - Dalam rangka pelaksanaan  persiapan pembelajaran tatap muka terbatas yang akan segera dilaksanakan, Dinas Pendidikan adakan simulasi  mekanisme pembelajaran terbatas. Hal tersebut disampaikan Bupati  H Ashari Tambunan didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs Citra Efendi Capah, Kadis Pendidikan H Timur Tumanggor S.Sos, Kadis Kominfo Dr Dra Miska Gewa Sari, MM, Kadis Kesehatan dr Ade Budi Krista, Kalak BPBD Drs Zainal Abiddin Hutagalung mengikuti rapat bersama Gubernur Sumatera Utara secara virtual , yang bertempat di Aula Cendana Kantor Bupati Deli Serdang, Senin  (30/8/2021).

Seusai acara tersebut, Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan menjelaskan bahwa sudah dikeluarkan instruksi Gubernur No. 188/54/39/INST/2021 tanggal 30 Agustus 2021, dan ini yang menjadi pegangan dalam pemberlakuan pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas, Kabupaten/Kota yang tidak termasuk  level 4 dan zona merah diperbolehkan tatap muka, izin ini diberikan sejak tanggal 1 September 2021.

Namun, kepada Kabupaten/Kota masih diberikan kesempatan untuk melakukan beberapa kajian tentang kesiapannya akan proses kegiatan pemberlakuan belajar mengajar tatap muka ini, dan tadi sudah diputuskan bahwa Deli Serdang akan mulai  melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas pada tanggal 6 September 2021, ucapnya.

Bupati juga mengatakan untuk persiapan sudah ada jadwal yang disusun, dan sepakat bahwa sudah siap untuk memulainya. Sebelum  tanggal 6 September 2021 akan dipastikan bahwa semua unsur dimulai dari Kepala Sekolah, Pejabat-Pejabat Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bahkan para Kepala Desa /Lurah , serta Orang Tua Murid dan Muridnya sudah siap untuk melakukannya.

“ Mudah-Mudahan dengan sisa waktu sebelum dimulai kegiatan belajar tatap muka ini bisa dimaksimalkan sebagai upaya bahwa prosesnya bisa berjalan dengan baik dan benar. Kegiatan tatap muka ini hanya dua kali dalam seminggu dan proses kegiatan belajar mengajar maksimum dua jam dalam sehari. Semoga anak-anak kita dapat kesempatan yang lebih baik dalam menyerap pelajaran mereka,” ujar Bupati.

Bupati menambahkan, yang paling penting adalah bagaimana anak-anak Deli Serdang bisa tetap belajar, sehingga apa yang kita inginkan agar mereka menjadi orang-orang yang cerdas insyaallah bisa terpenuhi. Disisi lain kesehatan anak dan semua yang terlibat dalam proses ini juga bisa tetap terjaga. Khusus dalam rangka proses kegiatan belajar tatap muka ini melibatkan banyak pihak, bukan hanya Dinas Pendidikan tetapi juga Dinas lainnya bahkan dengan unsur Forkopimda yang tergabung dalam Satgas Covid 19.(rel/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)