Kejati Sumut Salurkan Hewan Kurban 9 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing

Kejati Sumut Salurkan Hewan Kurban 9 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Medan - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menyalurkan hewan kurban sebanyak 9 ekor sapi dan 2 ekor kambing untuk disembelih pada peringatan Hari Raya Idul Adha 1442 H di halaman kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution(Jalan Karya Jasa) Medan, Selasa (20/7).

Kajati Sumut IBN Wiswantanu melalui Wakajati Sumut Agus Salim mengatakan, pelaksanaan pemotongan hewan kurban ini menjadi rangkaian kegiatan menyongsong peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61 yang puncaknya 22 Juli 2021."Melaksanakan kurban bagi yang mampu adalah wajib hukumnya. Ini juga adalah sebagai bentuk solidaritas dan empati kita kepada sesama manusia," kata Agus Salim.

Disebutkan,dalam situasi dan kondisi Covid-19 serta penerapan PPKM Darurat yang berlangsung sampai awal Agustus nanti, hewan kurban bagi masyarkat yang membutuhkan kiranya dapat meringankan beban mereka.

Pemotongan hewan kurban juga disaksikan para Asisten, Kabag TU Raden Sudaryono, para Koordinator dan Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian. Ketua Panitia Idul Adha 1442 H Kejati Sumut  Sugeng Riyanta mengatakan, penyembelihan hewan kurban bagi yang mampu adalah wajib hukumnya.

"Kita berharap kegiatan ini tetap berkesinambungan, dan tahun depan bisa lebih semarak lagi dengan penyembelihan hewan kurban lebih banyak untuk disalurkan. Kurban tahun ini kita salurkan kepada masyarakat sekitar, rumah panti asuhan, pensiunan dan honorer, "katanya. Kasi Penkum Sumanggar Siagian menambahkan bahwa di kupon yang sudah dibagikan kepada warga yang akan mengambil daging kurban sudah ada jam dan waktu pengambilannya.

Pada kesempatan itu,Wakajati Agus Salim dan Aspidum serta Koordinator menyerahkan hewan kurban kepada perwakilan KBPA, warga sekitar kantor, perwakilan Forwaka, KBPA dan honorer. (sib/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)