Penadah dan Begal Sadis di Gaperta Ditangkap, Polisi: Pelaku Baru Keluar Kasus Membunuh Abang Kandungnya

Penadah dan Begal Sadis di Gaperta Ditangkap, Polisi: Pelaku Baru Keluar Kasus Membunuh Abang Kandungnya

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Medan - Pelaku aksi begal sadis beserta penadah di Jalan Asrama Gaperta, Kota Medan yang videonya sempat viral di media sosial berhasil ditangkap tim gabungan Polrestabes Medan dan Polda Sumut.

Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan tersangka utama yakni ALT (40) dan para penadahnya, NS (31) warga Kecamatan Helvetia, RBC (29) warga Sunggal, MN (47) warga Sunggal, MF (51) warga Langkat, dan MS (35) warga Aceh telah ditangkap.

“Lalu tersangka NS menjual kepada RBC, sampai ke penadah keenam yang berada di Aceh,” ujar dalam paparannya, Rabu (2/6/2021).

Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pelaku yang sudah tiga kali keluar masuk penjara semakin nekat menjalankan aksinya.

"Dia residivis, perbuatannya sudah berulang, baru keluar kasus 338, membunuh abang kandungnya sendiri, asimilasi 2020 karena Covid-19," kata Kombespol Tatan. 

Tatan menjelaskan, pelaku sudah mengintai korbannya sejak Rabu (26/5/2021) sekitar pukul 03.00 WIB. Polisi memeriksa 25 kamera pengintai yang terpasang di sekitar lokasi.

"Pelaku sudah ada di lokasi tiga sampai empat jam, mondar-mandir dari persimpangan ada rumah sakit paru. Kemudian sempat jalan menyebrang lampu merah sempat membeli air mineral gelas, sempat mutar kembali dan menyebrang kembali," katanya

Ia mengatakan, dalam penangkapan terhadap pelaku yang merupakan pecandu narkoba jenis sabu-sabu ini, polisi memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kakinya.(t/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)