Pemkab Taput bersama DPRD Tandatangani Kesepakatan Bersama atas 4 Ranperda.

Pemkab Taput bersama DPRD Tandatangani Kesepakatan Bersama atas 4 Ranperda.

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Taput - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Drs. Nikson Nababan, MSi diwakili Wakil Bupati, Sarlandy Hutabarat, SH menandatangani berita acara kesepakatan bersama dengan pimpinan DPRD Taput atas 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Rapat Paripurna di ruang paripurna DPRD Tapanuli Utara, Tarutung, Rabu (16/12/2020).

Unsur pimpinan DPRD yang turut menandatangani berita acara tersebut yakni Ketua DPRD Ir. Poltak Pakpahan dan Wakil Ketua Ir. Reguel Simanjuntak dan Wakil Ketua Fatima Hutabarat.

Kesepakatan bersama atas 4 Ranperda yang ditandatangi pada kesempatan tersebut antara lain Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang Penyelengaraan Bantuan Hukum, Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat serta Ranperda tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Bagian Wilayah Perencanaan Kawasan Perkotaan Sipoholon, Tarurung dan Siatas Barita tahun 2020 sampai 2040.

Dalam sambutan Bupati usai penandatanganan berita acara, mengucapkan terimakasih atas kerjasama, saran-pendapat, pemikiran serta dukungun para pimpinan dan anggota DPRD Yang Terhormat untuk mendorong percepatan laju pembangunan di Tapanuli Utara dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.

"Kami memberikan apresiasi dan penghargaan setingi-tingginya atas persetujuan bersama  ini yang telah melalui proses musyawarah untuk mencapai mufakat. Kami juga berterimakasih atas beberapa saran, masukan dan tanggapan yang disampaikan pada Pendapat Akhir Fraksi, selanjutnya akan kami jadikan sebagai catatan dalam mengambil kebijakan Selanjutnya. Kami merasakan dan menyadari bahwa ini tercapai berkat niat dan keinginan tulus kita bersama dalam mensejahterakan masyarakat, tekat dan komitmen untuk melanjutkan perubahan," ucap Wakil Bupati membacakan pidato sambutan Bupati tersebut.

Dihadiri Forkopimda/diwakili dan Sekretaris Daerah Indra Simaremare, Bupati mengajak semua unsur untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan sehingga tercipta kenyamanan di tengah-tengah masyarakat.

Pada kesempatan sebelumnya, terlebih dahulu penyampaian Pendapat Akhir oleh 6 Fraksi atas 4 Rancangan Peraturan Daerah tersebut, yaitu PDI Perjuangan, Nasdem, Golkar, Hanura, Garda Persatuan dan PKB. 

Keseluruhan Fraksi menyatakan dapat menerima dan menyetujui atas 4 Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara.(humas/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)