Pjs Wali Kota Medan Dukung Pemindahan Kantor OJK Regional 5 Sumbagut, Direncanakan Pindah ke Jalan Gatot Subroto

Pjs Wali Kota Medan Dukung Pemindahan Kantor OJK Regional 5 Sumbagut, Direncanakan Pindah ke Jalan Gatot Subroto

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Medan - Penjabat Sementara (PJS) Wali Kota Medan Ir Arief Sudarto Trinugroho MT  sangat mendukung penuh rencana pemindahan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumbagut. 

Dukungan disampaikan Pjs Wali Kota ketika menerima audiensi Kepala OJK Kantor Regional 5 Sumbagut, Yusuf Ansori di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Selasa (10/11/2020).

Diharapkan, pemindahan kantor nantinya semakin meningkatkan kinerja seluruh  jajaran OJK dalam penyelenggaran 

sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan dalam sektor jasa keuangan.

Rencananya, Kantor OJK  Regional 5 Sumbagut yang baru  nantinya berlokasi di Jalan Gatot Subroto dan kini masih dalam tahap rencana pembangunan.

"Sebagai lembaga pengawas jasa keuangan, sudah sepatutnya OJK Regional Sumut memiliki gedung kantor sendiri. Kami siap membantunya, semoga proses pembangunan yang dilakukan nantinya berjalan dengan lancar," kata Pjs Wali Kota.

"Kami sangat mendukung dan siap  membantunya. Saya juga berharap prosesnya berjalan dengan lancar tanpa adanya masalah," kata Pjs Wali Kota didampingi Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan, Suherman dan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP&PR) Kota Medan, Benny Iskandar.

Sementara itu Kepala Kantor OJK Regional 5 Sumbagut, Yusup Ansori didampingi 2 orang bawahannya menjelaskan, selain bersilaturahmi, kedatangannya juga untuk menginformasikan mengenai lokasi tanah yang akan dijadikan kantor OJK Regional 5 Sumbagut yang baru. Sebab, selama ini kantor yang mereka tempati masih menyewa.(rel/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)