KPK Periksa Sekdakab Labura dan Dua Kadis, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Labura

KPK Periksa Sekdakab Labura dan Dua Kadis, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Labura

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Kisaran - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa terhadap 5 orang saksi terkait kasus korupsi yang melibatkan Bupati Labuhan Batu Utara (Labura), KSS di Aula Wira Satya Mapolres Asahan, Rabu (11/11).

Ke-5 orang saksi terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labura itu adalah Sekdakab Labura H Habibuddin Siregar, Sofyan ST, selaku Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Labura, M Ikhsan, mantan Kabag Umum dan Perlengkapan Pemkab Labura, Heri Wahyudi Marpaung, Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Labura, Lahiri Amri Ghoniu Hasibuan, selaku PNS pada Pemerintah Kota Medan sebelumnya Kabag Protokoler Labura.
Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto yang dikonfirmasi SIB melalui pesan WA membenarkan pemeriksaan oleh KPK tersebut dan dilaksanakan pengamanan oleh Polres Asahan.
Dijelaskan Nugroho, pihaknya melakukan pengamanan berdasarkan permohonan bantuan pengamanan oleh KPK kepada Kapolda Sumut yang kemudian di serahkan ke Mapolres Asahan.
Sekdakab Labura ketika usai melaksanakan sholat Azhar di Masjid Mapolres Asahan saat dikonfirmasi awak media tidak banyak berbicara. Dirinya buru-buru naik ke lantai 2 Aula Wira Satya Mapolres Asahan.
"Apa aja yang ditanya Tim Penyidik KPK pak?," tanya wartawan.
"Banyak," jawabnya sambil berlalu.
Sampai berita dikirim pukul 17.50 WIB, pemeriksaan masih berlangsung. Terlihat beberapa petugas berulang membawa bungkusan naik ke lantai 2 Aula Wira Satya Mapolres Asahan. Diperkirakan pemeriksaan masih akan berlangsung sampai malam hari.
Sebelumnya diberitakan, kasus ini bermula pada 10 April 2017, Pemerintah Kabupaten Labuanbatu Utara mengajukan DAK TA 2018 melalui Program e-Planning dengan total permohonan sebesar Rp504.734.540.000.
Kemudian KSS sebagai Bupati Labura menugaskan Agusman Sinaga selaku Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Pemkab Labuhanbatu Utara untuk menemui Yaya Purnomo dan Rifa Surya di Jakarta guna membahas potensi anggaran pada Kabupaten Labuhanbatu Utara dan meminta bantuan untuk pengurusannya.
Atas permintaan tersebut, Yaya dan Rifa bersedia untuk membantu serta menyampaikan adanya biaya yang harus disediakan sebesar 2 persen dari dana yang diterima.
Sekitar bulan Mei 2017, Yaya Purnomo dan Rifa Surya bertemu dengan Agusman Sinaga di Hotel Aryaduta Jakarta untuk menanyakan perkembangan dari pengajuan DAK TA 2018 serta potensi DAK yang dapat diperoleh.
Selanjutnya bulan Juli 2017 bertempat di sebuah hotel di Jakarta, Yaya dan Rifa melakukan pertemuan dengan Agusman dan memberitahukan pagu indikatif DAK Labuhanbatu Utara sebesar Rp 75.200.000.000.
Pada bulan Juli atau Agustus 2017, setelah adanya kepastian perolehan DAK TA 2018 Kabupaten Labuanbatu Utara, Yaya dan Rifa kembali melakukan pertemuan dengan Agusman di sebuah hotel di Cikini. Dalam pertemuan tersebut penyebabnya diduga menerima uang dari KSS melalui Agusman sebesar SGD80.000.
Setelah Kementerian Keuangan RI mengumumkan Kabupaten Labuanbatu Utara memperoleh Anggaran DAK TA 2018, KSS melalui Agusman Sinaga kembali memberikan uang sebesar SGD120.000 kepada Yaya dan Rifa.
Sekitar bulan Januari 2018, Rifa Surya memberitahukan bahwa anggaran DAK TA 2018 untuk Pembangunan RSUD Aek Kanopan sebesar Rp30.000.000.000 belum dapat diinput dalam sistem Kementerian Keuangan sehingga tidak dapat dicairkan.
Atas informasi tersebut kemudian Yaya menghubungi Agusman untuk memberitahukan masalah itu serta memintanya menyelesaikannya dengan kembali memberikan bayaran sebesar Rp400.000.000.
Atas permintaan biaya tersebut, kemudian Agusman melaporkan kepada KSS dan disetujui. Pada bulan April 2018, Yaya dan Rifa kembali bertemu dengan Agusman di Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut diduga dilakukan pemberian uang dari KSS melalui Agusman sebesar SGD90.000 secara tunai dan transfer dana sebesar Rp100.000.000 ke rekening Bank BCA atas nama PJH.
Dugaan penerimaan uang oleh tersangka PJH terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara.
sumber:hariansib

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)