Henry Yoso Minta Polda Metro Jaya Laporan Kasus yang Seret Habib Rizieq Dilanjut

Henry Yoso Minta Polda Metro Jaya Laporan Kasus yang Seret Habib Rizieq Dilanjut

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Jakarta - Politikus PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat siang ini menyambangi markas Polda Metro Jaya, Jakarta masih berkaitan dengan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Kedatangannya untuk meminta pihak kepolisian kembali melanjutkan kasus yang pernah dia laporkan terkait Habib Rizieq mengingat Habib Rizieq sudah berada di Indonesia.

"Kemarin saudara Rizieq Shihab sudah kembali ke Indonesia dan sekarang di Jakarta. Oleh karenanya saya meminta Polri dalam hal ini Polda Metro agar menindaklanjuti laporan polisi saya itu," kata Henry kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/11/2020).

Kedatangannya ke Polda Metro Jaya dikatakannya untuk menanyakan kendala penyelidikan kasus tersebut. Dia memahami kendala polisi kala itu lantaran Habib Rizieq berada di luar Indonesia.

"Saya hanya minta supaya kendalanya apa? Kalau dulu saya bisa memahami karena yang bersangkutan tidak ada di Indonesia, sekarang yang bersangkutan sudah datang kemarin," ungkap Henry.

Sekadar informasi, Henry pernah melaporkan Habib Rizieq pada tahun 2017 yang lalu. Kasus itu sendiri bermula saat Henry disebut politikus berhaluan komunis.

Ucapan-ucapan itu terlontar di media sosial Instagram dan Facebook. Merasa tidak terima, dia lantas melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

Laporan polisi Henry sendiri diterima oleh Polda Metro Jaya dengan bukti laporan polisi bernomor LP/529/I/2017/PMJ/Ditreskrimsus. Pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP atau Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 28 junto Pasal 45 ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU informasi dan transaksi elektronik.

sumber:Indozone

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)