Ketua DPRD Medan Minta Satgas Covid-19 Tertibkan Kafe Tidak Patuhi Protokol Kesehatan

Ketua DPRD Medan Minta Satgas Covid-19 Tertibkan Kafe Tidak Patuhi Protokol Kesehatan

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Medan - Ketua DPRD Medan Hasyim SE meminta petugas Satgas Covid-19 menertibkan kafe-kafe yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Kafe yang tidak menerapkan protokol kesehatan, bisa menimbulkan kluster baru penyebaran Covid-19. 

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Kota Medan harus bergerak cepat menertibkannya, jangan sampai timbul korban baru bertindak, ujarnya kepada wartawan, Rabu (4/11/2020).

Padahal, sudah ada payung hukumnya yakni Peraturan Walikota (Perwal) Kota Medan Nomor 27 Tahun 2020 tentang pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru pada kondisi pandemi Covid-19 yang mengatur tentang kebiasaan baru di tengah Pandemi Covid-19 dikenal dengan istilah 3 M, menggunakan masker, mencuci tangan dan mengatur jarak dan populer disebut social distancing, ujar Politisi PDI Perjuangan itu.

Kalau itu tidak dipatuhi, tim GTPP Covid-19 Kota Medan harus segera menindaklanjutinya dengan memberi surat peringatan pertama. Bila tidak mematuhinya juga, bisa dilanjutkan dengan surat peringatan kedua dan ketiga. Hingga penindakan tegas dengan menutup sementara usahanya.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan ini juga mengimbau semua pihak, termasuk pengelola kafe agar mematuhi Perwal tentang adaptasi kebiasaan baru yang menekankan interaksi masyarakat mematuhi Prokes.

"Karena menyangkut kepentingan orang banyak, timpal Hasyim, tim GTTP Kota Medan harus proaktif tanpa harus menunggu ada laporan dari warga. Termasuk memantau tempat-tempat keramaian lainnya yang tidak mengindahkan Perwal Adaptasi Kebiasaan Baru tersebut. (sumber:sioge)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)