Jasa Raharja Berikan Santunan Asuransi untuk Korban Kecelakaan Beruntun di Simalungun

Jasa Raharja Berikan Santunan Asuransi untuk Korban Kecelakaan Beruntun di Simalungun

Rambe
By -
0

Santunan
bicaranews.com|SIMALUNGUN - Jasa Raharja menyampaikan santunan/klaim asuransi kepada ahli waris maupun keluarga orban kecelakaan beruntun yang merenggut lima nyawa dan sebabkan luka -luka di Jalinsum Siantar-Perdagangan Kabupaten Simalungun yang terjadi Kamis (19/11/2020) kemarin.

Untuk masing-masing korban meninggal, Jasa Raharja Cabang Sumatra Utara memberikan santunan masing-masing senilai Rp 50 juta. “Pada hari ini kami Jasa Raharja Cabang Sumut bersama unit laka Simalungun berikan Santunan kepada Ahli Waris yang sah,” ujar Andhika Panj dari Jasa Raharja Cabang Sumatra Utara, Jumat (20/11/2020).

Andhika mengatakan bahwa untuk korban luka-luka atas kecelakaan Kamis 19 November lalu juga akan terima santunan berupa perawatan di rumah sakit senilai 5 juta rupiah.

Adapun daftar korban dan kendaraan yang terlibat kecelakaan yang dirilis unit Laka sat lantas polres simalungun:

1.Mobil Maihatsu Terios BK 1009 yang dikendarai Suryamsyah (41) warga Nagori Margo Mulio, Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun (tidak mengalami luka).

2.Mobil Sinar Bangun BK 1353 TU yang dikendarai Suyatno (45) warga Nagori Bandar Siantar Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun (tidak mengalami luka).

Di dalamnya ada penumpang yang mengalami luka pasca kejadian, Sri Eka Novrani (38) warga Jalan Merpati, Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar (mengalami luka robek di kepala) dan dirawat di RS Vita Insani, Pematangsiantar. Sudarma (40) warga Huta B Margo Mulio, Kecamatan Gunung Malel, Kabupaten Simalungun, mengalami luka ringan dirawat di RS Vita Insani.

3.Mobil Toyoya Fortuner BK 1434 WH dikemudikan Yunus Sitompul (56) warga Jalan Haji Ulakma Sinaga, Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun (setelah kejadian mengalami luka ringan dan berobat jalan).

4. Mobil Toyota Inova Bk 1811 MS dikemudikan Marsudi (50) Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, (tidak alami luka).

5.Mopen Siantar Jaya BK 1145 TU dikemudikan Suratno (54) warga Nagori Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maliga, Kabupaten Simalungun (tidak mengalami luka).

6.Mopen Bandar Jaya BK 1132 WC dikemudikan Roberto Siagian (20) warga Nagori Batu VI Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun (tidak mengalami luka).

Lima Unit Sepedamotor yang terlibat dalam kecelakaan yakni,

1. Sepedamotor Yamaha Vixion BK- 6208-TAUyang dikendarai Hotdiman Sidabutar (58) warga Jalan Asahan Km IV, Simpang Karang Anyer Kelurahan Dolok Marlawan Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun mengalami luka berat dan meninggal dunia dalam perawatan di RS Vita Insani Pematangsiantar.

Hotdiman Sidabutar membonceng penumpang tiga orang kakak beradik yang merupakan cucunya. Yakni Digibran Nathanael Sidabutar (4) Fincent Rey Amsal Sidabutar (6) Love Viona Angely Sidabutar (8).

2.Sepedamotor Yamaha Mio BK-5258-WAA yang dikendarai Carles Sianipar (45) warga Jalan Bunga Zaitun, Kelurahan Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun (mengalami luka berat dan meninggal dunia di TKP).

3. Sepedamotor Vario BK-4157-TAZ yang dikedarai Arbain (35) warga Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun ( mengalami luka ringan dirawat di RS Vita Insani Pematangsiantar).

4. Sepedamotor honda supra x 125 BK-4671-TAR yang dikendarai Muliadi Harahap (73) warga Jalan Sabang Merauke gg Bina, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar (mengalami luka benturan di kepala dirawat di RS Vita Insani Pematangsiantar)

5.Sepedamotor honda beat BK-5637-TAN yang dikendarai Desi Novianti Hutabarat (300 warga Jalan Viyata Yudha, Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar (mengalami luka ringan) dirawat di RS Vita insani Pematangsiantar. (Newscor/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)