Pjs Wali Kota Medan Sampaikan Nota Pengantar R-APBD TA 2021

Pjs Wali Kota Medan Sampaikan Nota Pengantar R-APBD TA 2021

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Medan - Struktur R-APBD Kota Medan TA 2021 sesuai dengan nomenklatur Permendagri No.9/2019 dari sisi pendapatan daerah TA 2021 diproyeksikan sebesar Rp.5,15 triliun lebih terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp.2,15 triliun lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp.2,99 triliun lebih.

Proyeksi pendapatan daerah yang direncanakan ini cukup realistis, baik jenis pendapatan yang diharapkan bersumber dari PAD, maupun dari jenis pendapatan daerah lainnya, terutama dari dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, sebut Pjs Wali Kota Medan Ir Arief Sudarto Trinugroho MT dalam Nota Pengantar Kepala Daerah pada Sidang Paripurna DPRD Medan dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kota Medan TA 2021 di Gedung DPRD Medan Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (26/10) yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE.

Secara total, jumlah belanja daerah diperkirakan sebesar Rp.5,30 triliun lebih. Hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah No.12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. "Adapun belanja daerah terdiri dari belanja operasional, belanja modal dan belanja tidak terduga," ungkapnya.

 Disebutkannya, sesuai dengan arahan pemerintah pusat, tahun 2021 merupakan tahun pemulihan ekonomi setelah pandemi Covid-19 melanda dunia, termasuk Kota Medan. Oleh karenanya, keseluruhan belanja daerah diprioritaskan pada tiga sektor prioritas.

"Tiga prioritas tersebut yakni membangun infrastruktur seperti merawat dan membangun infrastruktur jalan, jembatan, drainase sekaligus meningkatkan kebersihan kota. Kemudian, pelayanan kesehatan dan pendidikan yaitu menyediakan akses pelayanan kesehatan dan pendidikan yang semakin baik bagi masyarakat untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan pendidikan serta iklim investasi guna menjaga iklim investasi yang kondusif serta kemudahan perizinan investasi dengan menggunakan teknologi informasi," jelasnya.

Sementara itu, dari sisi pembiayaan, guna menutupi defisit belanja daerah, ditetapkan perkiraan pembiayaan daerah yakni pembiayaan penerimaan sebesar Rp.150 miliar. Dengan demikian, pembiayaan netto dalam APBD TA 2021, diproyeksikan sebesar Rp.150 miliar.

Pjs Wali Kota Medan mengajak semua pihak untuk berkomitmen dan memiliki semangat yang sama dalam mengelola APBD secara efisien, efektif, transparan dan taat azas. "Namun,  tuntutan, kebutuhan dan kepentingan pembangunan kota sangat besar sehingga tetap berada di atas kapasitas fiskal yang diformulasikan  dalam APBD. Oleh karena itu, kita harus menyusun skala prioritas yang paling optimal terutama dari sisi outcome (hasil). Kami juga berharap dukungan dan partisipasi dari seluruh stakeholder kota terutama dalam implementasi pelaksanaan APBD nantinya," harapnya.

Kepada para anggota dewan serta pimpinan OPD dan para camat diharapkan prioritas pembangunan kota yang ditetapkan diharapkan mampu secara bertahap dan berkesinambungan mengatasi persoalan-persoalan dasar pembangunan kota.

"Persoalan pembangunan kota seperti peningkatan dan perbaikan infrastruktur, pembangunan kawasan lingkar luar, peningkatan manajemen lalu lintas, sarana/prasarana pendidikan, kesehatan serta peningkatan kualitas pelayanan umum lainnya kita harapakan dapat segera terselesaikan," pungkasnya. (sioge/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)