Kemdikbud: Pada Dasarnya Tidak Ada Kewajiban Wisuda

Kemdikbud: Pada Dasarnya Tidak Ada Kewajiban Wisuda

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Jakarta - Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemdikbud, Nizam mengatakan tidak ada kewajiban untuk melakukan wisuda. Hal itu dikatakan terkait beredar video dari orang tua mahasiswa di Universitas Komputer Indonesia (UNIKOM) yang ngamuk akibat biaya wisuda yang mahal.

"Kalau tentang wisuda, pada dasarnya tidak ada kewajiban wisuda. Mahasiswa kalau sudah yudisium dia berhak menyandang kesarjanaan dan berhak atas ijazahnya," kata Nizam kepada wartawan pada Senin (5/10/2020).

Menurut Nizam, wisuda merupakan seremoni yang bersifat formalitas. Nizam mengatakan wisuda tidak wajib."Tidak harus ikut wisuda. Wisuda pada dasarnya hanya formalitas seremonial, tidak wajib," ujar Nizam.

Selain itu, Nizam menjelaskan Kemdikbud tidak dapat mengatur soal biaya kuliah perguruan tinggi swasta (PTS). Namun, ia menegaskan harus ada prinsip nirlaba antara mahasiswa dan pihak kampus.

"Untuk PTS, pemerintah tidak bisa mengatur biaya kuliah maupun kegiatan akademik lainnya. Yang penting prinsipnya nirlaba, semua yang dibayarkan oleh mahasiswa kembali ke mahasiswa dalam bentuk layanan dan mutu pendidikan yang baik," ucapnya.

Diketahui, Beredar video orang tua mahasiswa yang mengamuk lantaran mahalnya biaya wisuda di UNIKOM viral di media sosial (medsos). Dalam video itu, tampak ibu tersebut protes sambil memegang toga wisuda anaknya.

Ibu itu juga mengaku tidak rela karena harus membayar biaya Rp 3.770.000 hanya untuk mendapatkan toga wisuda. Video itu dilihat detikcom melalui akun Tik Tok @Hendraciho pada Sabtu (3/10/2020) malam.

"Demi Allah untuk para atasan di UNIKOM. Demi Allah saya nggak ridho, saya nggak ikhlas kalau uang saya nggak dipulangin. Rp 3.7770.000 hanya dapat ini doang. 'Pak takut keselek ya makan uang penghasilan saya'," kata ibu tersebut seperti dilihat oleh detikcom.

Dihubungi secara terpisah, Direktur Humas dan Protokoler UNIKOM , Desayu Eka Surya membantah pernyataan ibu di video viral yang mengatakan uang wisuda hanya digunakan untuk mendapat toga wisuda. Menurutnya, uang tersebut juga digunakan untuk membiayai rangkaian studi seperti proses bimbingan, siding proposal, hingga siding skripsi.

"Orang tua dan wisudawan ini tidak benar. Dana Rp 3,770 juta itu bukan untuk toga aja atau wisuda aja," kata Desayu saat dikonfirmasi, Sabtu (3/10)

"Tapi ada proses pembimbingan, sidang proporsal, sidang komprehensif, sidang skripsi, perpustakaan dan lain-lain," imbuhnya.

sumber:detikcom

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)