Biadap! Ayah Cabuli Anak Kandung Sejak SD hingga SMA

Biadap! Ayah Cabuli Anak Kandung Sejak SD hingga SMA

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Kediri - Seorang ayah di Kota Kediri kerap melakukan aksi pencabulan terhadap anak kandungnya. Perbuatan asusila itu dilakukan sejak korban masih SD hingga sekarang SMA.

Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana mengatakan, pelaku diamankan warga di rumahnya. Lalu diserahkan ke Satreskrim Polresta Kediri pada Selasa (29/9). Pihak kepolisian juga mendapat laporan dari pekerja sosial dan warga setempat.

"Kami mendapat laporan dari pekerja sosial adanya tindak pidana pencabulan WA (40), ayah terhadap anak kandungnya sendiri. Dan hingga kini kami sedang dalam tahap penyidikan kasusnya. Mulai dari memintai keterangan korban, pelaku dan sejumlah saksi," jelas AKBP Miko, Senin (5/10/2020).

Kasat Reskrim Polresta Kediri AKP Verawaty Thaib menambahkan, pelaku terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. Sejumlah barang bukti juga sudah diamankan polisi dalam kasus pencabulan tersebut.

"Petugas juga mengamankan barang bukti berupa pakaian milik korban dan pelaku," kata Verawaty.

"Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 UU 35 Tahun 2014, perubahan UU 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.(detikcom)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)