Demo Omnibus Law di Kota Malang Ricuh, Mobil Patwal Pemko Dibakar

Demo Omnibus Law di Kota Malang Ricuh, Mobil Patwal Pemko Dibakar

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Malang - Demo di depan DPRD Kota Malang kembali bertindak anarkis. Gas air mata ditembakkan untuk membubarkan pelaku anarkis. Pendemo dipukul mundur hingga Jalan Majapahit dan Kahuripan.

Pantauan detikcom, unjuk rasa menolak omnibus law kembali bergulir setelah sempat ricuh. Namun, tak lama beberapa pengunjuk rasa kembali melempar batu serta botol ke arah gedung DPRD, Balai Kota Malang yang berada di sisi selatan, dan polisi yang tengah bersiaga mengamankan unjuk rasa.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata melalui pengeras suara meminta pengunjuk rasa tak bertindak anarkis. Berkali-kali imbauan disampaikan, namun tak dihiraukan oleh pengunjuk rasa.

"Anda bukan mahasiswa, Anda bukan buruh yang memang mau menyampaikan aspirasi. Tetapi Anda pelaku anarkis, kami tidak mentoleransi tindakan Anda," ucap Leonardus melalui pengeras suara, Kamis (8/10/2020).

Gas air mata kemudian ditembakan berkali-kali ke arah pendemo oleh personel Brimob. Massa kemudian berlarian tercerai-berai meninggalkan lokasi.

Sejak awal, unjuk rasa massa dari berbagai elemen mahasiswa yang datang ke depan gedung DPRD Kota Malang tak menggelar orasi. Permintaan untuk melakukan audensi dengan DPRD Kota Malang sudah disetujui. Namun, tindakan anarkis justru yang dilakukan hingga kepolisian berusaha mengendalikan aksi massa.

Bongkahan batu terlihat berserakan di halaman Balai Kota Malang. Aparat kepolisian terus menembakan gas air mata ke arah pendemo yang melempar batu. Sampai berita ini diturunkan, ketegangan masih terjadi.

Mobil Patwal Pemkot Malang Dibakar Pendemo

Satu mobil patwal Pemkot Malang dibakar pengunjuk rasa. Mobil itu tengah diparkir di Jalan Majapahit atau sebelah barat Balai Kota Malang. Api membakar mobil yang biasa digunakan Satpol PP Pemkot Malang itu. Mobil Honda C-RV itu sudah dalam kondisi terbalik dan hangus terbakar.

Sumber di Pemkot Malang membenarkan jika mobil yang dibakar pengunjuk rasa adalah milik Satpol PP untuk mengawal perjalanan dinas Wakil Wali Kota.

"Itu mobil Patwal, jenis Honda C-RV yang dibakar," kata pegawai Pemkot Malang di lokasi.

Bukan hanya mobil patwal, pendemo yang bertindak anarkis juga merusak satu unit bus milik Polres Batu yang diparkir di Jalan Gajahmada atau belakang DPRD Kota Malang.

Pengunjuk rasa beratribut hitam hingga kini masih terus melempari petugas dengan batu dan benda keras lainnya. Mereka menyebar di Jalan Kahuripan, Jalan Sultan Agung, Jalan Tumapel, setelah sempat dipukul mundur dengan gas air mata.

Suara tembakan gas air mata terus menggema hingga saat ini. Satuan pengendali massa (Dalmas) dan personel Brimob tetap bersiaga di bundaran Tugu depan Balai Kota Malang.

80 Orang Diamankan 

Puluhan orang diamankan saat kericuhan pecah di tengah unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law di Kota Malang. Mereka diduga terkait dengan aksi pengrusakan dan pembakaran selama kericuhan terjadi.

"Sekitar 80 orang kami amankan. Sekarang tengah dilakukan pemeriksaan, apakah mereka terkait dengan aksi pembakaran, pengrusakan," ujar Kapolresta Malang Kota Leonardus Simarmata usai pengamanan unjuk rasa di Jalan Kahuripan.

Polisi akan melepas orang-orang tersebut, apabila tak terbukti terkait dengan aksi pengrusakan dan pembakaran selama kericuhan terjadi. "Yang tidak terkait, akan kami pulangkan," tegas Leonardus.

Leo mengatakan benturan antara aparat keamanan dengan massa sempat terjadi. Sehingga mengakibatkan beberapa orang terluka, baik dari aparat kepolisian maupun dari kelompok massa.

"Beberapa kali terjadi benturan, diawali dengan pelemparan batu, pengrusakan fasilitas umum hingga sampai pembakaran. Ada beberapa terluka, baik dari anggota (polisi) maupun massa. Untuk jumlahnya masih dilakukan pendataan," sebutnya.

"Namun, yang terpenting situasi kembali kondusif dan pukul 17.15 WIB, kegiatan unjuk rasa sudah selesai," sambung Leo.

Leo menambahkan beberapa unit kendaraan menjadi sasaran pengrusakan dan pembakaran yang dilakukan oleh kelompok massa. Kendaraan yang dibakar adalah satu unit bus milik Polres Batu, dua truk milik Polres Blitar, satu unit mobil Pemkot Malang, dan dua unit motor milik Polresta Malang Kota.

"Ada beberapa kendaraan yang dibakar massa dan dirusak. Selain milik kepolisian juga ada milik Satpol PP," pungkas Leonardus.

sumber:detikcom

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)