Polres Sergai Musnahkan 140 Gram Sabu dan 53 Gram Ganja

Polres Sergai Musnahkan 140 Gram Sabu dan 53 Gram Ganja

Rambe
By -
0


Sergai (BT) - Jajaran Satres Narkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) memusnahkan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu seberat 140,32 gram dan daun ganja kering seberat 53,47 gram, dari sejumlah pengungkapan kasus, Rabu (8/7/2020), di Mapolres setempat.
Selain Kasat Narkoba, AKP Herison Manulang dan KBO Iptu Hotang Hebertus, hadir dalam pemusnahan BB itu perwakilan Kejari Seirampah Lusiana Verawati Siregar SH, perwakilan kuasa hukum Yudi SH serta disaksikan para tersangka.
AKP Herison Manulang disela kegiatan tersebut kepada wartawan menyatakan bahwa pemusnahan ratusan BB itu sudah berkekuatan hukum tetap dan merupakan tindaklanjut dari penangkapan tersangka ZA, IH dan Bd pada Juni lalu.
"140,32 gram narkotika sabu dimusnahkan dengan cara direbus dan 53,47 gram ganja kering dengan cara dibakar," ujarnya.
Di bagian lain, Manulang juga menyebut, pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas kejahatan narkotika di kabupaten yang berjuluk Tanah Bertuah Negeri Beradat. (bt)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)