Nilai Banyak “Rapor Merah” F-HPP DPRD Medan Tolak LPj APBD TA 2019

Nilai Banyak “Rapor Merah” F-HPP DPRD Medan Tolak LPj APBD TA 2019

Rambe
By -
0

Paripurna : Paripurna DPRD Medan tentang LPj APBD TA 2019 yang dipimpin Ketua Dewan Hasyim SE, Selasa (14/7). (Foto:Dok

Bicara News|Medan - Fraksi Gabungan Hanura, PSI dan PPP (HPP) dengan tegas menolak Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD TA 2019 karena menilai banyaknya “rapor merah” Pemko Medan dalam pelaksanaannya.
Hal itu ditegaskan Ketua F-HPP Erwin Siahaan sebagai juru bicara dalam Paripurna DPRD tentang LPj Wali Kota Medan TA 2019, Selasa (14/7) yang dipimpin Ketua DPRD Hasyim SE didampingi Ihwan Ritonga SE MM, Rajuddin Sagala dan HT Bahrumsyah dan dihadiri Plt Wali Kota Medan Ir Akhyar Nasution. 
Disebutkannya, penyampaian LPj APBD TA 2019 memiliki arti yang sangat penting dan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif. Ada beberapa catatan penting yang dibuat F-HPP untuk Pemko seperti harus adanya perubahan pola pikir para abdi negara yang diberi amanah oleh rakyat. Artinya dalam melaksanakan Tupoksi, harus diawali dari pola pikir yang baik yakni niat mengabdi pada negara dan masyarakat.
Estetika dan Kebersihan Kota sangat rendah. Hal itu dilihat dari penyematan predikat Medan sebagai kota yang jorok alias tidak bersih. Hal itu seharusnya menjadi cambuk pendorong bagi aparatur pemerintah kota untuk melakukan kerja cepat dan tepat membenahi, menata dan memperbaiki menjadi lebih bersih.  


Namun faktanya, Kota Medan adalah kota yang memiliki taman yang tidak terurus, bunga dan tanamannya seperti ‘hidup segan mati tak mau,’ pengelolaan sampah yang masih jauh dari kata modern dan high technology (teknologi tinggi). Fakta ini menunjukkan betapa kinerja aparatur yang menanganinya masih di bawah standar dan harapan masyarakat.
Tahun 2019 Pemko melalui Dinas Perhubungan telah memasang Area Traffic Control Sistem (ATCS) dengan menempatkan 160 unit kamera di 86 titik persimpangan jalan raya, yang bertujuan untuk mengendalikan arus lalu lintas. Menurut HPP, manfaatnya belum dirasakan masyarakat. Faktanya kemacetan masih menjadi menu utama jalan raya Kota Medan. Ditambah lagi sarana lampu lalu lintas banyak yang tidak berfungsi dengan baik. 
Rapor merah yang kembali menjadi sorotan adalah Sisa Lebih Perhitungan Anggara (Silpa) pada APBD TA 2019 mencapai Rp.506.651.260.365,37. Wajarlah, Badan Pemeriksa Keuangan RI memberi penilaian atas pengelolaan keuangan daerah Kota Medan bukan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Rencana pembangunan Islamic Center yang sejak 15 tahun lalu diprogramkan sampai sekarang boleh dikatakan progresnya sangat lambat. Buktinya, sampai saat ini yang sudah terealisasi hanya pengadaan tanah seluas 20 hektar dari dari rencana awal 40 hektar. Ditambah sudah dibangunannya akses jalan masuk ke areal tanah Islamic Center. Artinya selama 15 tahun lebih, hanya itu yang mampu dilakukan Pemko dan ini menjadi petunjuk ketidakmampuan dan buruknya kinerja aparatur yang bertugas.
Di bidang infrastruktur, Kota Medan masuk kategori memprihatinkan, karena banyak ruas jalan yang rusak, drainese yang tidak berfungsi dengan baik. Medan sering banjir. Sudah sepatutnya secepatnya dilakukan evaluasi untuk membuat perubahan yang lebih baik di masa-masa yang akan datang, pungkasnya.
Sementara itu F-PKS melalu juru bicaranya Syaiful Ramadhan mengatakan sistem perencanaan anggaran Pemko Medan amburadul dan tidak profesional. "Realisasi belanja daerah Kota Medan pada tahun 2019 adalah sebesar Rp.5,05  trilun atau sebesar 80,27 persen, tidak memberikan impresi yang baik sebagai sebuah kota dengan tingkat kebutuhan yang tinggi. Semakin menurunnya realisasi anggaran dari tahun sebelumnya menunjukkan masih banyak OPD yang tidak serius dalam menjalankan tugasnya, ujarnya.
Bahkan dalam pembahasan, banyak OPD menyampaikan alasan tidak terealisasinya kegiatan yang telah dianggarkan adalah karena adanya arahan/instruksi untuk melakukan efisiensi atau penghematan anggaran, waktu tender yang sudah mepet dan belum ada dasar hukumnya.
Yang menjadi masalah, ujar Syaiful , kegiatan-kegiatan yang masuk dalam daftar efisiensi anggaran tersebut adalah program-program yang menyentuh langsung kepada masyarakat. Sementara kegiatan yang sifatnya seremoni dan kurang bermanfaat justru tetap dilaksanakan.
F-PKS juga menyampaikan sejumlah catatan di antaranya realisasi pendapatan Kota Medan pada tahun 2019 sebesar Rp.5,51 triliun atau sebesar  88,20 persen belum memuaskan karena terlalu banyak pencapaian pada sektor pendapatan jauh dari target yang telah ditetapkan. 
Kemudian pencapaian pendapatan yang sangat rendah pada sektor retribusi parkir tepi jalan umum harus betul-betul mendapat perhatian dari Pemko Medan. F-PKS mengusulkan agar parkir tepi jalan umum dibuat dengan sistem  e-parking untuk meningkatkan realisasi PAD.
Sementara itu, FP Golkar melalui juru bicaranya M Rizky Nugraha SE mengatakan besarnya Silpa APBD 2019 menunjukkan ketidakmampuan pimpinan  OPD merealisasikan anggaran secara optimal.
Besarnya Silpa berdasarkan jawaban Plt Wali Kota Medan kemarin, yang menjelaskan bahwa tidak terealisasinya anggaran belanja di beberapa OPD, disebabkan kendala manejerial, seperti kendala waktu dan proses yang lama, disbutkan FP Golkar merupakan jawaban normatif.
Setelah dicermati dan ditelusuri lebih dalam, besarnya Silpa di masing-masing OPD adalah karena ketidakmampuan para kepala OPD dalam merealisasikan anggaran secara optimal, cermat, tetap dan akuntabel, ujar Rizky.
Beberapa kabupaten/kota yang serapan anggaran belanjanya di bawah 80 persen dan realisasi PAD-nya di bawah 75 persen, bupati atau wali kotanya sudah melakukan evaluasi terhadap pimpinan OPD-nya.
Untuk itu, FP Golkar mendesak Inspektorat benar-benar melaksanakan pengawasan secara ketat terhadap pelaksanaan APBD setiap tahun anggaran, guna menghindari terjadinya praktek korupsi dan kolusi. (s/bn) 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)