DPRD Medan Paripurnakan Pergantian Komposisi Fraksi PAN dan Gerindra

DPRD Medan Paripurnakan Pergantian Komposisi Fraksi PAN dan Gerindra

Rambe
By -
0

Rapat Paripurna : Rapat Paripurna DPRD Medan tentang persetujuan LPj Pelaksanaan APBD 2019 dan pergantian komposisi F-PAN dan F-Gerindra, Selasa (14/7). (Foto:Dok)

Bicara News|Medan - Reposisi kepengurusan dua fraksi di DPRD Kota Medan yakni F-Gerindra dan F-PAN disahkan dalam rapat paripurna, Selasa (14/7) yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE, Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajuddin Sagala dan Bahrumsyah.
Pengumuman reposisi fraksi dibacakan Sekretaris DPRD Medan Abdul Azis. Untuk F-PAN dengan surat PAN/02.01/A/K-S/010/VI/2020/Tgl 27 Juni 2020, penasehat HT Bahrumsyah SH MH, Ketua Sudari ST, Sekretaris Edy Syahpurta ST, Bendahara Sukamto SE, anggota Edwin Sugesti Nasution SE MM dan Abdul Rahman Nasution SH. 
Sebelumnya, Edwin Sugesti Nasution menjabat Ketua dan Abdul Rahman sebagai Sekretaris.
Sementara untuk F-Gerindra melakukan perubahan Sekretaris yang sebelumnya dijabat Dedy Aksyari Nasution digantikan D Edy Eka Suranta Meliala. Dengan no surat 07/001/kpts/DPC-Gerindra/KT-MDN/Sumut/2020 tanggal 9 Juli 2020. 



Susunannya adalah Penasehat H Ihwan Ritonga MM, Ketua Fraksi H Surianto, Wakil Ketua H Aulia Rahman, Sekretaris D Edy Eka Suranta S Meliala, Bendahara Dame Duma Sari Hutagalung, anggota Ir Sahat B Simbolon, Siti Suciati, Dedy Aksary Nasution ST, Mulia Sahputra Nasution SH dan Netty Yuniati Siregar. 
 Pergantian formasi PAN DPRD Medan sempat menimbulkan polemik yang dilontarkan Edwin Sugesti dan Abdul Rahman Nasution beberapa waktu lalu karena dinilai cacat hukum dan tidak sesuai dengan AD/RT partai. Pasalnya pergantian dilakukan tanpa terlebih dahulu menerima laporan kinerja komposisi fraksi sebelumnya. (bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)