Demo Tolak Omnibus Law di Makassar Ricuh, 37 Orang Diamankan Polisi

Demo Tolak Omnibus Law di Makassar Ricuh, 37 Orang Diamankan Polisi

Rambe
By -
0


Bicara News|Makassar - Ratusan mahasiswa menggelar aksi penolakan Omnibus Law di Kantor DPRD Provinsi Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (16/7/2020).
Setelah beberapa menit melakukan orasi, mahasiswa berusaha masuk ke dalam gedung DPRD Sulsel. Namun mereka dihadang polisi yang sudah berjaga di depan pagar.
Tak berselam lama, mahasiswa yang memakai atribut baju hitam polos dengan membawa beberapa petaka dipukul mundur oleh polisi. Mulai dari gedung DPRD Provinsi sampai depan kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI).


Beberapa kali, pihak kepolisian memberikan teguran kepada mahasiswa untuk mundur. Polisi juga beberapa kali melepaskan gas air mata ke kerumunan massa yang berada di Fly Over.
Puluhan orang yang berhasil diamankan termasuk seorang wanita yang mengenakan baju hitam dan berjilbab hijau dimasukkan ke dalam mobil Sabhara, lalu dibawa ke Polrestabes Makassar.

Selanjutnya, sejumlah mahasiswa kembali mendatangi Mako Polrestabes Makassar, di Jalan Ahmad Yani, Kamis malam untuk membebaskan kawannya yang diamankan polisi saat aksi penelokan Omnibus Law yang berujung bentrok, di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan siang hingga sore tadi.
Para mahasiswa membentangkan petaka kain putih di depan Polrestabes Makassar, yang bertuliskan 'Bebaskan kawan- kawan kami!!! gagalkan Omnibus Law, wujudkan kesehatan, dan pendidikan gratis !!!'.


Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, mahasiswa yang diamankan saat unjuk rasa masih tahap proses di Polrestabes Makassar. "Yang diamankan itu, sebanyak 36 orang ditambah satu perempuan, totalnya 37 orang," ungkapnya.
Mahasiswa yang datang akan tetap menunggu sampai kawannya dibebaskan. Disisi lain, massa mahasiswa terus berdatangan memadati depan Polrestabes Makassar.(bm/bn)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)