5 Pegawai BPJS Kesehatan Medan Positif Covid-19, Layanan Administrasi Tatap Muka Tutup Dialihkan Via Whatssapp

5 Pegawai BPJS Kesehatan Medan Positif Covid-19, Layanan Administrasi Tatap Muka Tutup Dialihkan Via Whatssapp

Rambe
By -
0

Kantor BPJS Kesehatan Cabang Medan tutup pagar. (Foto:Dok)

Bicara News|Medan -  BPJS Kesehatan Medan mengumumkan penghentian sementara kegiatan pelayanan administrasi tatap muka langsung kepada peserta JKN-KIS dan masyarakat Kota Medan mulai tanggal 13-24 Juli 2020. Sebab, sebanyak 5 orang pegawai BPJS Kesehatan Cabang Medan positif Covid-19 dari hasil PCR swab.
"Taunya ada beberapa pegawai positif Covid-19 dari hasil PCR hari Sabtu 11 Juli 2020. Hari ini dan tiga hari ke depan, seluruh pegawai BPJS Kesehatan Medan melakukan pemeriksaan swab di rumah sakit yang dirujuk gugus tugas," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, dr Sari Quratul Ainy kepada wartawan di Medan, Senin (13/7/2020) seraya membenarkan hal itu.
Sari Quratul mengatakan selama penghentian kegiatan layanan administrasi tatap muka langsung, pihaknya memastikan pelayanan kepada peserta tetap dapat dilakukan melalui kanal-kanal yang sudah disiapkan.
"Prioritas kami adalah tetap memberikan pelayanan administasi kepada peserta. Selain peserta dapat menghubungi care center BPJS Kesehatan di 1500-400, atau aplikasi mobile JKN, BPJS Kesehatan Medan juga menyediakan nomor whatsapp yang dapat dihubungi oleh peserta untuk pelayanan informasi, pengaduan pesera serta layanan administrasi," ujar Sari.
Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Sari mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Medan serta melakukan penyemprotan disinfektan pada seluruh fasilitas kantor sejak Sabtu (11/7/2020). Lebih lanjut ungkap Sari, pihaknya telah melakukan contact tracking terhadap pegawai yang dinyatakan positif Covid-19 dan akan segera melakukan tes lanjutan kepada para pegawai lainnya.
"Mulai Senin 13 Juli 2020, BPJS Kesehatan Medan mengharuskan para pegawai untuk bekerja dari rumah masing-masing khususnya kepada pegawai yang sedang hamil, menyusui dan berusia di atas 50 tahun dan untuk pegawai yang melakukan kontak langsung kepada pegawai yang dinyatakan positif akan dilakukan karantina mandiri serta akan dilakukan tes lanjutan sesuai protokol yang telah ditentukan," ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Sari mengajak masyarakat untuk tetap tertib menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan melakukan physical-distancing saat berkegiatan di luar rumah. (sumber:sib)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)