Dipimpin oleh Wakapolres Samosir, Kompol ST Panggabean, S.H., dan PS. Kasi Propam Polres Samosir, Ipda Darmono Samosir, pemeriksaan ini mencakup pengecekan Kartu Tanda Anggota (KTA), KTP, SIM, hingga BPJS. Penampilan personel seperti kerapian rambut, kumis, dan kesesuaian seragam dinas juga menjadi perhatian. Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran.
Sebagai langkah preventif, pemeriksaan telepon seluler dilakukan untuk memastikan tidak ada aplikasi judi online pada perangkat personel. Pemeriksaan ini menunjukkan hasil yang bersih tanpa indikasi pelanggaran.
Tim Dokkes dan Sat Res Narkoba Polres Samosir turut serta dengan melakukan tes urine secara acak kepada lima personel, terdiri dari satu Aipda dan empat Bripda. Menggunakan Auto Check Test Kit, hasil tes menyatakan seluruh personel bebas dari narkotika.
PS. Kasi Propam Ipda Darmono Samosir menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Perintah Kapolres Samosir Nomor: Sprin/01/I/2025. “Pelaksanaan Gaktiblin bertujuan memastikan kesiapan personel dari segi penampilan, kesehatan, dan perilaku, serta mencegah pelanggaran disiplin dan kode etik. Personel Polres Samosir siap memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat dan wisatawan,” ujarnya.
Dengan hasil pemeriksaan yang memuaskan, Polres Samosir menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan melayani masyarakat secara profesional sepanjang tahun 2025. (Ril/Humas Polres Samosir/Bn)
Posting Komentar
0Komentar