Penyuluhan hukum ini menghadirkan Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W. Ginting, S.H., M.H., bersama narasumber Juliana P.C. Sinaga, S.H., C.N., M.Hum., dan Elisabeth Panjaitan, S.H. Acara diterima langsung oleh Kepala SMAN 14 Medan, Eva Fitra, S.Pd., M.Si.
Dalam sambutannya, Adre W. Ginting menegaskan pentingnya penanaman nilai integritas sejak dini. "Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung terciptanya generasi muda yang memahami pentingnya kejujuran dan integritas. Korupsi bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral dan etika. Jujur adalah langkah awal melawan korupsi," ujarnya.
Menurut Adre, edukasi pencegahan korupsi sejak dini adalah strategi penting untuk menciptakan masa depan Indonesia yang bersih dari praktik korupsi.
Sementara itu, narasumber Juliana P.C. Sinaga dan Elisabeth Panjaitan memberikan contoh kasus korupsi yang merugikan negara serta menjelaskan dampak negatifnya. "Dengan memahami hukum, siswa akan lebih sadar bahwa korupsi merugikan diri sendiri dan bangsa," ujar Juliana.
Kepala SMAN 14 Medan, Eva Fitra, menyampaikan apresiasi atas penyuluhan hukum ini. "Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk membekali anak-anak kami dengan pengetahuan hukum sehingga mereka dapat menjauhi perbuatan yang melanggar hukum di masa depan," tuturnya.
Penyuluhan hukum ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana siswa aktif bertanya dan mendapatkan penjelasan langsung dari narasumber. Kegiatan ini diharapkan dapat membentuk generasi muda yang berintegritas dan berperan dalam membangun Indonesia yang bebas dari korupsi. (Ril/Hn)
Posting Komentar
0Komentar