Rutan Humbang Hasundutan Ikuti Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan

Rutan Humbang Hasundutan Ikuti Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan

Hendri
By -
0



Rutan Humbahas

Bicaranews.com | HUMBANG HASUNDUTAN – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Humbang Hasundutan mengikuti kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Rudy Fernando Sianturi, melalui zoom meeting pada Selasa (3/12). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Rutan (Karutan) Humbang Hasundutan, Sahat Parsaulian, pejabat struktural, dan staf Rutan Humbang Hasundutan.


Penguatan ini terkait arahan dari Menteri Imigrasi Pemasyarakatan, Wakil Menteri, dan Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk memperkuat layanan dan program pemasyarakatan. Fokus utama kegiatan ini adalah tindak lanjut terhadap 13 Program Akselerasi serta Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang meliputi penguatan keamanan, pembinaan narapidana, dan peningkatan pelayanan publik.


Kadivpas Sumut, Rudy Fernando Sianturi, menegaskan agar jajaran pemasyarakatan memberantas masalah Handphone, Pungli, dan Narkoba (HALINAR), memberdayakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk mendukung Program Ketahanan Pangan, memberikan bantuan sosial kepada keluarga WBP, serta mengatasi masalah overkapasitas melalui program asimilasi. Ia juga meminta agar usulan Remisi Khusus Natal segera dipersiapkan dan dilaporkan.


Rutan Humbahas

Selain itu, Kadivpas juga menyampaikan arahan dari Wakil Menteri Imigrasi Pemasyarakatan mengenai rencana pemberian amnesti kepada 100.000 warga binaan yang akan diusulkan untuk mengikuti zoom meeting bersama Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.


Karutan Humbang Hasundutan menyatakan kesiapan untuk melaksanakan arahan tersebut dan mengimbau seluruh petugas Rutan Humbang Hasundutan untuk berpartisipasi aktif demi mewujudkan pelayanan prima di Rutan. (Ril/Bn) 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)