Peristiwa pembakaran alat berat itu terjadi Selasa (24/9/2024) sekitar pukul 04.30 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi Safaruddin Sitepu dan Wanda Ginting, kedua melihat alat berat tersebut terbakar dan berusaha memadamkan api serta meminta tolong kepada warga untuk turut berusaha memadamkan api dengan alat seadanya.
Sementara pada saat alat berat Greader dan Vibro terbakar penjaga alat berat ketiduran dan terbangun seketika melihat alat berat terbakar, saksi langsung menghubungi pengawas lapangan Umum Ginting dan lansung melaporkan Kepolsek Sei Bingai.
Lalu, pukul 05.30 WIB anggota Polsek Sei Bingai tiba di TKP dan mengecek dan mencari alat bukti serta meminta keterangan kepada masyarakat yang ada ditempat dan memasang garis police line
Secara terpisah Kadis Kominfo Langkat Wahyudiarto yang dihubungi melalui telepon seluler menyampaikan alat berat yang dibakar OTK itu adalah milik Dinas PUPR Langkat. (Ant/Bn)
Posting Komentar
0Komentar