Kabid Humas Poldas Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, SIK, SH, MH menjelaskan penindakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas dilakukan untuk mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas, Terdapat 40 kasus pelanggaran menggunakan ETLE.
"Data hari ke-2 1.036 pelanggar ditilang manual oleh petugas dilapangan, Polisi juga memberikan 936 tegura,"tegas Hadi.
Hadi juga menyampaikan dalam operasi tidak hanya mengedepankan penegakan hukum tetapi juga Kampanye Keselamatan terus diintesifkan melalui berbagai media. Sudah tercatat 105 kali di media cetak, 193 kali di media elektronik, media sosial, spanduk yang tersebar di berbagai titik strategis.
Mantan Kapolres Biak Papua ini juga menyampaikan bahwa tercatat 8 kejadian laka lantas dengan korban meninggal dunia 1 orang, 3 orang luka berat, dan 6 orang luka ringan.
"Polisi akan terus menjaga sendi kehidupan masyaraka vst, kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas menjadi penting agar Sumut Siap Menyongsong PON XXI 2024," pungkasnya. (Humas Polres/David)
Posting Komentar
0Komentar