Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya, SH, S.I.K melalui Kapolsek Lumban Julu Iptu Jhon FM Siahaan menjelaskan pada Rabu tanggal 3 Juli 2024 sekira pukul 16.00 Wib, istri korban yang bernama Rumaida Boru Manurung (54) Bersama satu orang anaknya yang bernama Dina Boru Nainggolan (18) berada di dalam rumah
Dimana pada saat itu Rumaida melihat kumpalan asap dari atas asbes ruang tamu rumah
Seketika itu ia mematikan meteran dan setelah itu melihat api dari atas asbes rumah dan meminta tolong kepada warga
Kemudian pemilik rumah dibantu warga setempat berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, ucap Kapolsek
Pada pukul 16.39 Wib 1 (Satu) unit Pemadam kebakaran dari Porsea sampai kelokasi kebakaran dan sekira Pukul 17.00 Wib 3 (Tiga) unit Pemadam kebakaran dari Balige sampai dilokasi kebakaran, hingga pada pukul 17.05 Wib api dapat dipadamkam sepenuhnya
Mendapati adanya informasi tersebut pihak Kepolisian mendatangi lokasi kebakaran dan pihak BNPB Kabupaten Toba langsung Mendirikan Tenda untuk Keluarga Korban kebakaran
Diduga kebakaran yang terjadi akibat arus pendek listrik, tidak ada korban dalam peristiwa itu, namun kerugian ditaksir Rp 200.000.000 (Dua Ratus juta rupiah),” pungkas Kapolsek.
Kapolsek Lumbanjulu bersama Camat Uluan dan Kepala Desa Parbagasan Janji Matogu mengucapkan belasungkawa dan memberikan kata penghiburan kepada keluarga.
Selanjutnya, Dinas Sosial, Kades dan Frocopinca Kecamatan Uluan akan memberikan Bantuan pada Kamis tangg 4 Juli 2024, ujarnya. (Humas Polres Toba/NS)
Posting Komentar
0Komentar