Upaya Polres Samosir Terhadap Penemuan Mayat Warga Negara Asing

Upaya Polres Samosir Terhadap Penemuan Mayat Warga Negara Asing

Hendri
By -
0



Polres Samosir

Bicaranews.com | SAMOSIR - Sabtu, 11 Mei 2024, tragedi menimpa salah satu penginapan di Kelurahan Tuktuk Siadong Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir. Seorang pria dewasa bernama RNH, warga negara Afrika Selatan yang bekerja sebagai pensiunan, ditemukan meninggal dunia di tempat tersebut.


Kejadian tragis itu pertama kali terungkap sekitar pukul 11.30 pagi, ketika petugas Polsek Simanindo dipimpin Kapolsek Simanindo AKP. Nandi Butarbutar, SH menerima informasi dan langsung ke lokasi.


Berdasarkan kesaksian yang dihimpun bahwa korban telah tinggal di penginapan tersebut selama tiga tahun dengan izin tinggal sementara.


Informasi dari saksi-saksi mengungkapkan bahwa korban terakhir kali terlihat pada Kamis 9 Mei 2024.


Pada April, korban pernah dibawa berobat ke Rumah Sakit di Pangururan Kabupaten Samosir, korban juga pernah berobat ke rumah sakit di Parapat Kabupaten Simalungun dengan keluhan diabetes.


Dari lokasi kejadian penemuan mayat, polisi mengamankan beberapa barang bukti, termasuk paspor Republik Afrika Selatan, uang tunai sebesar Rp 895.000, surat bukti berobat dan obat-obatan.


Surat Pernyataan yang dibuat dari Pihak Keluarga yang diteruskan ke Pihak Imigrasi Siantar dan diteruskan ke Polsek Simanindo Polres Samosir yang berisikan "Meminta supaya untuk tidak dilakukan Otopsi dan untuk Mayat supaya dilakukan dikremasi".


Sabtu 11 Mei 2024, di RSUD Djasamen Saragih Kota Pematang Siantar pada pukul 21.30 Wib, Polsek Simanindo menyerahkan Jenasah RNH yang di terima oleh Kepala Ruangan Instalasi Forensik Roni Sibarani, S.Kep.Nes dan staf instalansi Yuni Fadillah, jenajah telah di masukan dalam lemari es ruangan Instalansi Kedokteran Forensik dan Medikolegal dalam keadaan aman dan terkendali. 


Senin, 13 Mei 2024, di RSUD Djasarmen Saragih Pematang Siantar, pejabat sementara Kanit Reskrim Polsek Simanindo Bripka Andy D Sihombing, S.H melakukan serah terima jenazah dan barang-barang milik almarhum RNH kepada Simon Pandapotan Hasibuan, yang bertanggung jawab terhadap WNA tersebut selama di Indonesia. Jenajah dan barang-barang tersebut kemudian dibawa ke tempat kremasi di Rambung Merah, Kabupaten Simalungun, untuk proses krematorium.


Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir menyampaikan "Jenasah RNH warga Negara Asing  yang ditemukan telah meninggal dunia di salah satu penginapan di Kelurahan Tuktuk Siadong Kecamatan Simanindo diduga Meninggal dunia akibat penyakit yang dialaminya dan Jenajah tersebut telah diserahkan kepada Pihak yang bertanggung jawab terhadap WNA tersebut selama di Indonesia yang direncanakan akan dilakukan kremasi." Pungkas Brigadir Vandu P Marpaung. (Humas Polres/David)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)