Mas'ud, SH. MH. CPM. CPCLE. CPL. Adv. di Amanahkan Menjadi Ketua Advokasi Jaringan Ondim For Jastice

Mas'ud, SH. MH. CPM. CPCLE. CPL. Adv. di Amanahkan Menjadi Ketua Advokasi Jaringan Ondim For Jastice

Hendri
By -
0


Mas'ud langkat
Mas'ud, SH. MH Ketua Advokasi Jaringan Ondim (A.J.O for Jastice Tahun 2024)

Bicaranews.com | LANGKAT - Mas'ud, SH. MH. CPM. CPCLE. CPL. Adv yang berprofesi sebagai Pengacara saat ini telah diberikan amanah oleh H. Syah Afandin, SH, menjadi Ketua Advokasi Jaringan Ondim atau di singkat dengan sebutan A.J.O For Jastice, Jum'at (3/5/2024).


Informasi tersebut di peroleh awak media dari media jejaring sosial. Atas informasi berharga tersebut wartawan mencoba konfirmasi terhadap Mas'ud, SH. MH atau yang akrab disapa Dimas melalui telepon selulernya dan menyatakan," iya benar informasi itu, bahwa saya diamanahkan oleh pak H.Syah Afandin, SH. 


"Sebagai dan menjadi Ketua Advokasi Jaringan Ondim (A.J.O for Jastice. Dan tujuan A.J.O For Jastice di bentuk sebagai wadah Advokasi Hukum untuk membantu masyarakat yang sedang membutuhkan bantuan hukum, terkhusus bagi masyarakat Kabupaten Langkat," ujar Dimas usai Sholat Jum'at.


Mantan Pj Bupati Langkat
H. Syah Afandin, SH (Ondim) Salah Satu Kandidat Calon Bupati Langkat 2024

Dimana, wadah ini merupakan wadah Lembaga Bantuan Hukum yang memiliki legalitas hukum dan nantinya akan dikukuhkan sebelum penetapan calon Bupati Langkat oleh pak H. Syah Afandin, SH. Yang juga merupakan mantan Plt Bupati Langkat dan saat ini ikut kembali dalam bursa pencalonan Bupati Langkat.


Lebih lanjut dijelaskan, pada Struktur Lembaga ini kami membentuk beberapa Devisi diantaranya Devisi Hukum Pidana dan Perdata. Selain itu, ada juga Devisi IT, yang personilnya  di isi oleh 21 orang rekan -rekan Advokat.


Semoga struktur lembaga yang kami bentuk ini kedepan bermanfaat bagi masyarakat. Sebab pesan pak H. Syah Afandin, SH, kedamaian dan keadilan merupakan tujuan utama dalam berpolitik" ucap Mas'ud, SH. MH. (Bn)


Pewarta : H. Simare - mare



Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)