Polisi Menangkap Maling Cafe di Medan Marelan

Polisi Menangkap Maling Cafe di Medan Marelan

Hendri
By -
0



Maling Cafe di Medan Marelan


Bicaranews.com | MEDAN -
Polisi menangkap seorang pria bernama Samsunik (45).


Dia ditangkap setelah melakukan pencurian di sebuah kafe yang berada di Jalan Kapten Rahmad Buddin, Kecamatan Medan Marelan.


Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku ini terjadi, pada Kamis (7/3/2024) silam.


"Pelaku ini melakukan pencurian di dalam kafe dan dilaporkan oleh pemiliknya," kata Janton, Jumat (5/4/2024).


Ia menyampaikan, saat itu korban kehilangan sepeda motor, sound system dan sejumlah peralatan dengan total kerugian sekitar Rp 54 juta.


Setelah menerima laporan dari korban, petugas pun langsung melakukan penyelidikan.


"Kami melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi mengenai identitas pelaku," sebutnya.


Kemudian, dikatakannya petugas yang mendapatkan informasi pelaku pun langsung menangkapnya, pada Kamis (4/4/2024) kemarin.


"Pelaku kita tangkap saat sedang mengendarai becak bermotor," ungkapnya.


Janton mengatakan, pada saat ditangkap pelaku ini sempat memberikan melawan petugas dan berupaya melarikan diri.


"Saat dilakukan penangkapan, tersangka ini melakukan perlawanan yang membahayakan petugas, sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kakinya," bebernya.


Lebih lanjut, dijelaskannya saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan dan akan menjalani proses hukum.


Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa melakukan pencurian tersebut bersama dengan dua orang rekannya.


"Dua lagi rekannya masih kita kejar," pungkasnya. (trib/Bn) 

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)