Robby Barus Minta Pemko Medan Berikan Sanksi Tegas 10 Lurah Nakal Terkait Naikkan Harga Sembako Pada Program Pasar Murah

Robby Barus Minta Pemko Medan Berikan Sanksi Tegas 10 Lurah Nakal Terkait Naikkan Harga Sembako Pada Program Pasar Murah

Hendri
By -
0



Pemko Medan

Bicaranews.com | MEDAN - Ketua Komisi I DPRD Medan Robi Barus meminta Pemerintah Kota Medan untuk segera memberikan sanksi tegas Sepuluh lurah nakal yang menaikkan harga sembako pada program pasar murah.


Robi juga meminta, Inspektorat Kota Medan untuk segera memeriksa sepuluh lurah nakal secara objektif.


Menurut Robi, lurah-lurah yang nakal seperti itu tidak bisa diberikan toleransi. Sehingga harus segera ditindak tegas


"Kami minta Pemko Medan terutama Inspektorat untuk tidak ragu memberikan sanksi tegas," ucapnya, Kamis (18/4/1014).


Apalagi, kata Robi, Wali Kota Medan sudah memberikan surat edaran (SE) kepada setiap perangkat kewilayahan, agar harga sembako yang dijual pada program Pasar Murah Kota Medan tidak dinaikkan.


"Ini bentuk pembangkangan mereka terhadap Wali Kota Medan, tentu hal ini tidak boleh dibiarkan. Harus diberi sanksi tegas agar tidak menjadi contoh bagi lurah-lurah yang lain," ujarnya.


Robi menjelaskan, perbuatan lurah-lurah tersebut juga sudah sangat merugikan masyarakat Kota Medan.


Sebab, kata Robi, program Pasar Murah Pemko Medan digelar guna membantu masyarakat untuk mendapatkan bahan-bahan sembako yang dibutuhkan dengan harga terjangkau.


"Tapi nyatanya justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok. Kami pihak DPRD Medan tidak bisa menerima perbuatan seperti itu," ucapnya.


Dikatakan Robi, bila perlu sanksi tegas tersebut dicopot dari jabatannya. Agar menjadi efek jera bagi kesepuluh lurah tersebut dan menjadi pembelajaran bagi lurah-lurah lainnya," jelasnya


Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi UKM Perindag Kota Medan, Benny Iskandar Nasution, mengatakan ada sepuluh lurah yang kedapatan berulang kali menaikkan harga bahan pokok pada program Pasar Murah Pemko Medan.


Dijelaskan Benny, alasan sepuluh lurah tersebut menaikkan harga bahan pokok adalah untuk biaya transport dan honor orang-orang yang bertugas pada kegiatan pasar murah tersebut.


Sepuluh lurah tersebut ketahuan menaikkan harga bahan pokok pada saat program pasar murah perayaan hari besar Bulan Ramadan.


Padahal, seluruh lurah telah diberikan SE untuk tidak menaikkan harga bahan pokok yang telah ditetapkan dan dijual di pasar murah.


Untuk itu, kata Benny permasalahan tersebut diserahkan pihaknya ke Inspektorat Medan. (Tri/Bn) 



Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)