Polres Toba Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Polres Toba Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Hendri
By -
0



Polres Toba


Bicaranews.com | TOBA - Seorang pria berinisial SS (39) gagal edarkan sabu karena diringkus Polres Toba pada Kamis (28/3/2024).


Polres Toba menangkap tersangka SS di depan sebuah bengkel di kawasan Laguboti, Kabupaten Toba pada pukul 19.30 WIB. 


Kasat Narkoba Polres Toba AKP Yugun Sibagariang menuturkan, warga Bibir Aek Desa Ompu Raja Hutapea Timur, Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba ini ditangkap saat Polres Toba melakukan pengawasan dan pemantauan peredaran gelap narkoba. 


"Anggota satresnarkoba yang sedang berpatroli mendapatkan informasi tentang adanya seseorang yang mengedarkan sabu di depan bengkel di Kecamatan Laguboti. Setelah benar, kami lakukan penangkapan dan penggeledahan," ujar AKP Yugun Sibagariang, Minggu (31/3/2024). 


Hasilnya ditemukan barang bukti dari pinggang sebelah kiri tersangka adalah sebuah plastik klip ukuran besar berisi 2 paket sabu, 7 paket sabu yang dibalut dengan potongan plastik warna merah, 2 paket sabu yang dibalut dengan potongan plastik warna biru, 2 paket sabu yang dibalut dengan potongan plastik bening, dan 2 paket sabu. 


"Pelaku mengakui bahwa narkotika jenis Shabu tersebut sengaja dibawa dan dimiliki untuk dapat dijual kepada orang lain," sambungnya. 


Selain sejumlah paket sabu, pihak kepolisian juga menemukan uang tunai sebesar Rp 100 ribu, 1 unit handphone, dan 1 buah plastik klip ukuran besar bekas pakai. 


"Sehingga atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolres Toba guna dilakukan pemeriksaan dan di proses sesuai hukum yang berlaku," tuturnya. 


"Perang terhadap peredaran narkoba terus kami lakukan. Pokoknya, tiada hari tanpa tangkapan pengedar narkoba,” pungkasnya. (trib/Bn)



Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)