Polres Toba Meringkus Dua Orang Penyalagunaan Narkoba Golongan 1 Jenis Ganja

Polres Toba Meringkus Dua Orang Penyalagunaan Narkoba Golongan 1 Jenis Ganja

Hendri
By -
0



Polres Toba Meringkus Dua Orang Penyalagunaan Narkoba Golongan 1 Jenis Ganja

Bicaranews.com | TOBA - Dua orang Pria di ringkus Satresnarkoba Polres Toba di Warung Makan Kelurahan Pasar Laguboti, Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (21/3/2024) sekira pukul 01.50 Wib Dini Hari tadi


Kapolres Toba AKBP Wahyu Indra Jaya, SH, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Toba AKP Yugun BM Sibagariang, SH yang di realese Kasi Humas AKP Bungaran Samosir mengatakan Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap dua orang pria yang merupakan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis ganja


Dia mengatakan, kedua pelaku masing-masing berinisial JES (24) dan JIM (23). Keduanya merupakan warga Kelurahan Pasar Laguboti Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba


Menurut Bungaran, penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa kedua pelaku sedang memiliki, membawa, membeli, menjadi perantara jual-beli atau menjual, menyimpan dan menggunakan narkotika jenis ganja.


“Mendapatkan informasi tersebut, kemudian tim menyelidiki pelaku. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku sedang berada di warung makan Kelurahan Pasar Laguboti, terangnya


Pada Saat melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku, salah satu pelaku berinisial JES ada membuang berupa bungkusan yang kemudian disuruh untuk mengambilnya kembali namun ditolak yang kemudian diambil oleh Petugas. 


Setelah diambil dan dibuka ternyata bungkusan tersebut adalah 1 (satu) buah kotak rokok yang berisi 1 (satu) paket/bungkus berisi diduga Narkotika Jenis Ganja dan 1 (satu) bungkus kertas tiktak.


Kedua Pelaku mengaku telah membelinya dari Pelaku berinisial AP.


Kemudian dilakukan pemeriksaan/penggeledahan badan dan ditemukan 1 (satu) buah Handphone merk Xiaomi warna hitam dari saku celana Pelaku JES 


Petugas berhasil menyita dan mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket/bungkus berisi diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat bruto 3,44 gram, 1 (satu) buah Handphone merk Xiaomi warna hitam, 1 (satu) bungkus kertas tiktak dan 1 (satu) buah kotak rokok merk Lucky Strike


Kedua pelaku ini mengaku memiliki, menyimpan dan menguasai paket ganja tersebut dengan tujuan hendak dikonsumsi bersama.


Saat ini kedua pelaku sudah berada di Mapolres Toba dan sedang dilakukan pemeriksaan. Satres Narkoba Polres Toba sedang mendalami perkaranya, Ungkap Bungaran. (Humas Polres Toba/NS)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)