Kabupaten Langkat Pertama Dikunjungi Sekjen Ombudsman RI Dalam Asistensi Peningkatan Pelayanan Publik

Kabupaten Langkat Pertama Dikunjungi Sekjen Ombudsman RI Dalam Asistensi Peningkatan Pelayanan Publik

Hendri
By -
0



Kabupaten Langkat Pertama Dikunjungi Sekjen Ombudsman RI Dalam Asistensi Peningkatan Pelayanan Publik
Usai Acara, Sekjen Ombudsman RI Bersama Pj Bupati Langkat dan ASN Foto Bersama

Bicaranews.com | LANGKAT - Dalam rangka peningkatan kepatuhan pelayanan Publik di Kabupaten Langkat mendatangkan Sekretaris Jenderal Ombudsman RI Dr. Suganda Pandapotan Pasaribu, AP, MSi, beserta rombongan yang tiba di Kabupaten Langkat, Rabu (20/3/2024) malam


Kegiatan Asistensi Peningkatan Kepatuhan Standard Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat dilaksanakan di Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat, hari Kamis (21/3/2024).


Selain memberikan strategi peningkatan pelayanan publik, tim Ombudsman RI juga akan memonitoring dan memberikan arahan tentang kepatuhan pelayanan publik di lokus pelayanan kesehatan, di Puskesmas Desa Bamban dan objek wisata Tangkahan di Kecamatan Batang Serangan.


Pj Bupati Langkat H.M. Faisal Hasrimy menyambut Sekjen Ombudsman RI dengan semangat menjadikan Kabupaten Langkat terbaik se-Sumatera Utara bahkan Indonesia.


"Kehadiran Sekjen Ombudsman, banyak pengalaman beliau yang harus kita ambil dan kita terapkan. Prestasi kerja serta program kerja yang telah dia laksanakan ketika menjadi Pj Bupati Bangka Belitung patut kita terapkan di Kabupaten Langkat.


"Oleh karenanya menjadikan motivasi saya untuk membuat Langkat menjadi Kabupaten terbaik se-Sumatera Utara bahkan untuk Nasional" kata Pj Bupati Langkat.


Kabag Orta Beni Sukmaria Ginting, S.Kom, M.AP memaparkan bahwa Kabupaten Langkat telah mengalami peningkatan penilaian Ombudsman. Pada tahun 2021 mendapat penilaian zona kuning point 80,28 kualitas sedang. Lalu mengalami peningkatan pada 2022 dengan 87,80 kualitas tinggi zona hijau dan tahun 2023 mendapat nilai 91,40 kualitas tertinggi zona hijau.


"Tentunya ini komitmen kerjasama dari perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik" ujar Beni Sukmaria.


Sekretaris Jenderal Ombudsman RI Dr. Suganda Pandapotan Pasaribu, AP, MSi, M.Si memaparkan bahwa, selama 6 tahun, baru kali ini melakukan asistensi ke Kabupaten yang sebelumnya hanya ke Provinsi.


"Ini merupakan Instruksi Presiden RI Joko Widodo bahwa pemerintah pusat dan daerah harus terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.


Suganda Pasaribu menerangkan di Indonesia Daerah yang memasuki zona hijau pelayanan publik meningkat tahun 2023 yakni 70,79%, yang sebelumnya pada 2022 hanya sebesar 46,42%.


"Ini akan kita dorong untuk zona Hijau 100%. Sehingga pelayanan publik di Indonesia lebih baik yang merupakan amanah undang-undang untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia" harapnya.


Akhir sambutan Pj Bupati Langkat berharap kepada Sekjen Ombudsman RI, untuk sama-sama bergerak secara massif, untuk menjadikan Kabupaten Langkat sebagai kampungnya di Sumatera Utara. 


"Kami siap menampung aspirasi bapak untuk Kabupaten Langkat dan siap menjalankan program yang akan dia rencanakan kedepannya" ucap dan harapnya.(Dis/Bn).


Pewarta : H. Simare - mare


Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)