Edy Rahmayadi Mencuat Setelah Kadis Kesehatan Sumut Ditahan Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19

Edy Rahmayadi Mencuat Setelah Kadis Kesehatan Sumut Ditahan Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19

Hendri
By -
0



Edy Rahmayadi Mencuat Setelah Kadis Kesehatan Sumut Ditahan Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19

Bicaranews.com | MEDAN - Nama eks Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mencuat setelah Kadis Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan dipenjarakan penyidik Kejaksaan Tinggi Sumut.


Alwi Mujahit Hasibuan dipenjarakan jaksa karena diduga mengorupsi uang Rp 24 miliar, yang bersumber dari program pengadaan APD (alat perlindungan diri) di masa pandemi Covid-19 tahun 2020 silam.


Nama Edy Rahmayadi terseret lantaran di masa dirinya menjadi Gubernur Sumut lah Alwi ditunjuk kembali menjadi Kadis Kesehatan.


Bahkan, di masa itu, Edy Rahmayadi sempat membanggakan Alwi Mujahit Hasibuan.


Ditanya mengenai soal aliran dana korupsi yang menyeret nama Edy Rahmayadi, Kepala Kejati Sumut, Idianto mengatakan akan mencari tahunya.


"Saya tidak mau mengatakan kepada siapa (uang korupsi itu mengalir), tapi kami telah melakukan kerja sama dengan PPATK untuk mencari tahu kemana aliran dana Rp 24 miliar ini, karena mereka tersangka belum mengakui (kemana saja uangnya dilarikan)," kata Idianto, Rabu (13/3/2024) kemarin.


Ia mengatakan, nanti setelah PPATK selesai melakukan penghitungan, maka akan diketahui kemana aliran dana tersebut.


Kepada siapa saja duit itu diterima, dan digunakan untuk apa. 


"Nanti berdasarkan pemeriksaan PPATK akan ketahuan kemana aliran (dana) ini," kata Idianto.


Karena kasus dugaan korupsi ini dilakukan di masa pandemi Covid-19, Alwi Mujahit Hasibuan bisa terancam hukuman mati.


Sebab, korupsi di masa bencana sangat 'diharamkan', karena di masa itu pemerintah dan masyarakat bahu membahu untuk kembali bangkit, tapi uangnya malah 'dimaling' oleh sekelompok orang yang memiliki jabatan.


"Karena dia melakukan korupsi dalam keadaan bencana, ancamannya itu hukuman mati," ungkap Idianto.


Edy Rahmayadi Berniat Maju Pilgub 


Kasus dugaan korupsi APD Covid-19 yang melibatkan Kadis Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit terjadi sejak tahun 2020 silam.


Namun baru di tahun 2024 ini Alwi Mujahit Hasibuan dipenjarakan.


Penahanan Alwi dilakukan setelah Pemilu 2024 berlangsung, dan kemudian menyeret nama Edy Rahmayadi.


Pada Pemilu 2024, Edy Rahmayadi menjabat sebagai Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.


Selesai pencoblosan, Edy Rahmayadi pun kembali mengungkapkan keinginannya maju sebagai calon Gubernur Sumut pada Pilkada mendatang.


"Saya sudah putuskan untuk menjadi Gubernur Sumut lagi. Tapi semua itu tidak lepas atas izin Allah SWT," kata Edy, saat merayakan hari ulang tahun ke 63 pada Minggu (10/3/2024). 


Ia mengatakan, untuk mewujudkan mimpinya menjadi Gubernur Sumut periode kedua, dirinya mulai melakukan komunikasi dengan sejumlah partai politik.


"Tapi itu baru niat saya. Selanjutnya seluruhnya tergantung rakyat, karena rakyat yang memilih siapa pemimpin yang diharapkannya," kata dia.


Namun, sambung Edy, ia tidak ingin menjadi pemimpin dengan cara yang tidak halal. 


"Yang pasti saya tidak mau menjadi pemimpin dengan cara yang tidak halal. Saya akan menjalankan amanah yang diberikan rakyat dengan penuh tanggungjawab," katanya saat ini.


Setelah dirinya menyatakan bakal maju sebagai calon Gubernur Sumut mendatang, mantan anak buahnya pun ditahan jaksa atas kasus dugaan korupsi.


Beredar spekulasi di masyarakat, bahwa penahanan Alwi Mujahit Hasibuan tak lepas dari dinamika politik akhir-akhir ini.


Sebab, kasus yang sudah berjalan sejak 2020, baru sekarang diproses, dan pelakunya ditahan. (trib/Bn)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)