Semarak Pesta Demokrasi, WBP Rutan Balige Gunakan Hak Pilih Pada Pemilu 2024

Semarak Pesta Demokrasi, WBP Rutan Balige Gunakan Hak Pilih Pada Pemilu 2024

Hendri
By -
0



Semarak Pesta Demokrasi, WBP Rutan Balige Gunakan Hak Pilih Pada Pemilu 2024

Bicaranews.com | BALIGE - Dari balik jeruji untuk masa depan negeri, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) gunakan Hak Pilih mereka pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang diselenggarakan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Balige Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara. Rabu, (14/2/2024)


Walau terbatas dalam kebebasan fisik, semangat demokrasi tetap menggelora di antara para WBP. Dengan penuh antusias dan semangat, para WBP menggunakan hak pilih mereka dalam pemungutan suara yang diselenggarakan di TPS khusus 901 dan 902 yang bertempat di blok D.I. Panjataian dan blok Sisingamangaraja.


Kegiatan pemilihan umum dibuka dengan sumpah oleh KPPS pada pukul 07.00 wib yang disaksikan oleh saksi pemilu yang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan berkas pemilu dimulai dari berkas pemilihan Presiden/Wapres, DPR, DPD, DPRD Prov, serta DPRD kab/kota. Dimulai tepat pukul 07.30 wib, sebanyak 294 pemilih (Petugas dan WBP) lakukan pencoblosan di TPS khusus 901 sebanyak 177 pemilih dan 902 sebanyak 117 pemilih.


Kepala Rutan Balige, David Nicolas yang memonitoring secara langsung pelaksanaan pemilu menyatakan bahwa pelaksanaan hak pilih bagi para WBP merupakan upaya untuk memastikan bahwa semua warga negara, tanpa terkecuali, dapat berpartisipasi dalam proses demokrasi." Meskipun mereka tengah menjalani masa hukuman, hak suara mereka tetap diakui dan dihormati sebagai bagian dari hak asasi manusia." ungkap Karutan David.


Karutan Balige juga memberikan apresiasi pada penyelenggara Pemilu yaitu KPU dan Bawaslu, serta seluruh APH yang turut ambil bagian menjaga dan menjamin kelancaran serta keamanan dan ketertiban dalam proses pemilihan umum.


Pelaksanaan pemilu di Rutan Negara merupakan penegasan komitmen negara untuk memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali mereka yang tengah menjalani masa hukuman, memiliki hak yang sama dalam proses demokrasi. Hak untuk memilih pemimpin dan menentukan masa depan bangsa merupakan hak asasi manusia yang tidak boleh diabaikan. (Humas Lapas/David)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)