Sentra Penegakan Hukum Terpadu Kabupaten Samosir Laksanakan Rapat Terkait Strategi Penanganan Money Politik

Sentra Penegakan Hukum Terpadu Kabupaten Samosir Laksanakan Rapat Terkait Strategi Penanganan Money Politik

Hendri
By -
0




Sentra Penegakan Hukum Terpadu Kabupaten Samosir Laksanakan Rapat Terkait Strategi Penanganan Money Politik


Bicaranews.com | SAMOSIR - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Kabupaten Samosir melaksanakan rapat terkait strategi penanganan money politik dalam tahapan kampanye Pemilu 2024 di Saulina Resort Pangururan, Rabu (17/1/24).


Turut hadir dalam rapat ini adalah Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani, SH, MH beserta tim, penasehat bawaslu Samosir Robinson Simarmata beserta tim, Kasi Datun Kejari Samosir Fri Wisdom Sumbayak, SH, MH serta tim dari Kejaksaan Samosir. 


Fokus utama rapat adalah evaluasi situasi dan perkembangan terkini dalam tahapan pemilu di Kabupaten Samosir dan skala nasional. Sentra gakkumdu bawaslu Kabupaten Samosir mengambil inisiatif untuk meningkatkan pengawasan pada setiap kegiatan partai dan calon legislatif, guna mencegah dan mengantisipasi praktik money politik selama kampanye dan menjelang masa tenang pemilu.


Kapolres Samosir yang diwakili Kasat Reskrim mengatakan perbincangan juga mencakup penanganan peristiwa dan kasus-kasus yang muncul di tengah masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan tindak pidana pemilu seperti money politik. 


“Kami menegaskan bahwa kami akan memantau pelanggaran money politik di kabupaten samosir dan akan kami tindak tegas. No Money Politik.” Ujar Natar


Rapat juga menegaskan pentingnya menjaga kekompakan dan integritas Sentra Gakkumdu Kabupaten Samosir dalam memastikan pengawasan yang efektif selama Pemilu 2024. 


“Keputusan ini diharapkan dapat memperkuat penegakan keadilan dalam pemilu dan memastikan bahwa pemilu di Kabupaten Samosir berlangsung dengan cara yang jujur, adil, dan transparan, bebas dari praktik money politik dan pelanggaran pemilu lainnya.” Ujar Kasat Reskrim. (Humas Polres/David)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)