Polres Langkat Geruduk Diskotik One King Golden Di Sei Bamban

Polres Langkat Geruduk Diskotik One King Golden Di Sei Bamban

Hendri
By -
0

Polres Langkat
Kasat Samapta Polres Langkat AKP Binsar P Aritonang Menunjukkan Beberapa Botol Minuman Alkohol Di lokasi Kafe
Bicaranews.com | LANGKAT - Tim gabungan Polres Langkat Polda Sumut bersama Subdenpom, BNNK dan Sat Pol PP Langkat serta gerakan kampung narkoba melakukan penggerudukan di salah satu tempat hiburan malam di Kafe/Diskotik One King Golden di Dusun Ton XI, Desa Sei Bamban Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Rabu (8/11/2023) Pukul 23.30 Wib.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, SIK SH MH yang diwakili Kabag Ops Polres Langkat AKP Sahrial Sirait, SH MH memimpin dilaksanakan patroli, dan terlebih dahulu personil apel kesiapan di Lapangan Jananuraga Polres Langkat.

Turut hadir, Kasat Samapta Polres Langkat AKP Binsar P Aritonang, S.Sos, Kasat Intelkam AKP M. Syarief Ginting SH, Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, SH, MH, Plh Kasat Reskrim Iptu Sihar MT Sihotang SH, Subdenpom, BNNK Langkat, Sat Pol PP Langkat, Personil Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Intel dan Personil Polres Langkat yang tersprint.

Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto mengatakan," sebelumnya Polres Langkat telah menghubungi dan mengajak Kepala Desa Sei Bamban Rudi, untuk ikut melaksanakan razia di Kafe One King Golden.

Dari hasil capaian dilapangan, tim gabungan telah mengamankan minuman keras seperti Controw besar 5 botol, Controu kecil 8 botol, Redlabel 4 botol, Black label 5 botol, Bai leys 2 botol, Bae soju 6 kotak, Amer 9 botol, Exlain 9 botol besar, dan Exlain 4 botol kecil.

Polres Langkat
Tim Gabungan Polres Langkat Saat Razia Di Diskotik One King Golden Sei Bamban
Selain itu, 2 orang yang di test urinenya positif bernama Rusdianto (44) merupakan karyawan kafe/diskotik One King Golden, warga Dusun Bandar Pulo Desa Sei Musam, Batang Serangan. Dan Sofian Jaya (27) karyawan Cafe Warga Dusun Simpang Rambutan, Desa Kwala Musam, Batang Serangan," terang AKP Yudianto.

Sementara 1 orang yang merupakan tersangka kasus pengerusakan (LP di Polres Langkat) Hengki Agustiawan juga diamankan. Dan 1 unit reciver CCTV milik Kafe/Diskotik One King Golden yang berada di kamar tidur pemilik kafe.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH menegaskan," hal ini merupakan bukti dan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran dan jaringan narkoba di wilayah hukum Polres Langkat. 

Kemudian untuk menghindari dari segala bentuk kriminal dan prostitusi serta yang lainnya yang dapat merugikan masyarakat, " tandasnya. (Bn)


Pewarta : H. Simare - mare



Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)