Polres Humbahas Berhasil Ungkap 18 Kasus Periode September-Nopember 2023

Polres Humbahas Berhasil Ungkap 18 Kasus Periode September-Nopember 2023

Hendri
By -
0

Polres Humbahas

Bicaranews.com | HUMBAHAS - Periode September hingga November Polres Humbahas berhasil mengungkap 18 Kasus tindak pidana, yang meliputi 12 kasus tindak pidana Narkoba, 4 kasus tindak pidana kriminal umum dan 1 kasus tindak pidana kriminal khusus serta 1 kasus tindak pidana Laka Lantas.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto, SH, SIK, MH didampingi oleh Wakapolres Humbahas Kompol Briston Napitupulu SIK MH dan Kabag Ops Polres Humbahas beserta Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan Kasat Lantas dalam pres realese di Mapolres Humbahas, Kamis (9/11/2023).

Dalam periode tersebut, kata Hary, Polres Humbahas Berhasil mengamankan 28 tersangka yang meliputi 22 tersangka kasus narkoba, 4 tersangka kasus tindak pidana kriminal umum, 1 tersangka kriminal khusus serta 1 tersangka kriminal laka lantas.

Beberapa barang bukti yang berhasil disita antara lain 7.89 gram narkotika jenis Shabu, 2 (satu) unit Sepeda motor merk Honda, 1 (satu) unit Sepeda motor merk Yamaha, 1 (satu) unit Mobil kijang, 1 (satu) unit Mobil Avanza dan 1 (satu) unit Mobil Suzuki Grand Vitara. 

AKBP Hary Ardianto juga berharap bahwa hasil keberhasilan Polres Humbahas dalam penanganan kasus tindak pidana ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Humbahas. 

"Saya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak Kepolisian melalui Call Center 110 ataupun melaporkan langsung ke Mapolres Humbahas." jelas AKBP Hary. (Bn)


Pewarta : Maruli/NS

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)