Polri Gerebek Gudang Pengoplos Elpiji Subsidi Di Kim II, Ratusan Tabung Diamankan!

Polri Gerebek Gudang Pengoplos Elpiji Subsidi Di Kim II, Ratusan Tabung Diamankan!

Hendri
By -
0

Polri Sumut dan Polda Sumut grebek gas elpiji

Bicaranews.com | MEDAN - Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Sumut menggerebek sebuah lokasi yang dijadikan tempat praktik pengoplosan gas elpiji subsidi di Kawasan Industri Medan (KIM) II, Jalan Pulau Natuna, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebut dari hasil penggerebekan tersebut tim gabungan menemukan ratusan tabung beserta alat suntik yang digunakan untuk memindahkan isi gas elpiji subsidi ke nonsubsidi. 

"Dari gudang yang dijadikan tempat praktik pengoplosan, tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Sumut mengamankan beberapa barang bukti seperti 80 alat suntik selang, timbangan, buku catatan, 400 tabung elpiji 3 Kg, 100 tabung elpiji 12 Kg," kata Kombes Hadi, Selasa (24/10/2023). 

Mantan Wadir Lantas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) ini menyebut selain itu tim juga mengamankan 40 tabung elpiji berkapasitas 50 Kg, satu unit mobil colt diesel L300 yang berisi 30 buah tabung elpiji. 

Kombes Hadi menyebut penggerebekan ini dilakukan pada Jumat (20/10) di Kawasan Industri Medan (KIM) II, Kabupaten Deli Serdang." Modus operandinya dengan memindahkan isi dari tabung elpiji subsidi 3 Kg menggunakan alat ke tabung 12 Kg dan 50 Kg menggunakan alat suntik selang," ungkapnya.

Petugas turut mengamankan beberapa orang dari gudang yang dijadikan tempat praktik pengoplosan elpiji subsidi tersebut. Dia mengatakan saat ini tim gabungan masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

"Tiga orang yang ditetapkan tersangka itu masing-masing berinisial ZN alias JAY, PM dan JS. Saat ini para pelaku masih dalam pemeriksan penyidik Bareskrim Polri di Polda Sumut," pungkasnya. (JPNN/bn)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)