Pelaku Pembakar Istri Berhasil Dibekuk Polsek Pangkalan Brandan

Pelaku Pembakar Istri Berhasil Dibekuk Polsek Pangkalan Brandan

Hendri
By -
0

Polsek Pangkalan Brandan
Pelaku BS Ditahan Di Polsek Pangkalan Brandan
Bicaranews.com | PANGKALAN BRANDAN - Suami yang tega membakar isteri siri nya yang selama ini melarikan diri berhasil dibekuk Polsek Pangkalan Brandan Polres Langkat, dari tempat persembunyiannya, Jumat (13/10/2023) Pukul 18.00 Wib.

Sebelumnya pelaku berinisial BS (25) Warga Sei Bilah Pangkalan Brandan ini cekcok dengan isterinya karena cemburu Tgl 5 Oktober 2023 Pukul 12.00 Wib. Sehingga menyiramkan bensin ke tubuh istrinya dan menyulut api rokoknya, membuat sekujur badannya terbakar," ujar Kasubbag Humas Polres Langkat AKP Yudianto kepada wartawan.

Waktu itu Ade Nadra (16) Hasibuan isteri siri pelaku sedang berada dirumah temannya Kasdiana alias Dedek ikut terbakar api. Tidak terima diperlakukan seperti itu, akhirnya sang isteri pun membuat laporan pengaduan ke Polsek Pangkalan Brandan.

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra Sihombing SH MH langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk menangkap pelaku. Namun selama ini pelaku melarikan diri," kata AKP Yudianto.

Kapolsek Pangkalan Brandan mendapat informasi bahwa pelaku BS sedang berada di daerah Sei Liput Aceh Tamiang. Memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Tomi Elvisa Ginting SH bersama anggota untuk berangkat ke Aceh Tamiang. 

Sesampainya di Aceh Tamiang langsung berkoodinasi dengan Personil Polres Aceh Tamiang dan menuju di salah satu gudang tempat pengumpulan barang bekas," tutur Kasubbag Humas.

Waktu itu pelaku sedang bekerja di tempat pengumpulan barang bekas tersebut. Unit Reskrim bersama Personil Polres Aceh Tamiang langsung menangkap pelaku tanpa ada perlawanan. 

Dan mengakui perbuatannya sehingga membawa pelaku ke Polsek Pangkalan Brandan guna proses hukum lebih lanjut," tandasnya. (Bn)


Pewarta : H. Simare-mare


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)