Kerap Miliki Sabu Pelaku Dibekuk Sat Narkoba Polres Langkat

Kerap Miliki Sabu Pelaku Dibekuk Sat Narkoba Polres Langkat

Hendri
By -
0

Polres Langkat
Tersangka SA Ditahan Di Polres Langkat Berikut Barang Bukti
Bicaranews.com | LANGKAT - Seorang pria diduga kerap memiliki narkotika jenis sabu terpaksa berurusan dengan Sat Narkoba Polres Langkat, yang terjadi di perkebunan sawit dekat lapangan sepak bola, Desa Sawit Seberang Kabupaten Langkat, Rabu (11/10/2023) Pukul 18.00 Wib.

Tersangka berinisial SA (34) Warga Desa Sawit seberang, Langkat telah diamankan Sat Narkoba Polres Langkat dari tempat lapaknya. Berikut barang bukti disita 2 bungkus plastik bening diduga berisi sabu berat brutto 0,40 gram dan 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam lis biru tanpa plat.

Kasi Humas Polres Langkat AKP S Yudianto mengatakan," bermula personil Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya.  Bahwa seorang pria kerap menyalahgunakan sabu disalah satu perkebunan sawit.

Polres Langkat
Tersangka SA Ditahan Di Polres Langkat Berikut Barang Bukti
Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Herdiyanto SH langsung memerintahkan Kanit I Ipda M. Yasir Parinduri SE dan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi. Tidak berapa lama tim melihat seorang pria yang mencurigakan langsung menangkapnya.

Waktu dilakukan penggeledahan badan di sekitar TKP tim menemukan barang bukti 2 bungkus plastik kecil yang berisi sabu. Tersangka mengakui bahwa barang sabu itu miliknya. Sehingga membawa pelaku ke Kantor Satres Narkoba Polres Langkat guna di proses hukum lebih lanjut," kata AKP Yudianto. (Bn)


Pewarta : H. Simare-mare


Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)