Kapolsek Batang Kuis AKP Syahrizal Saat Menjadi Narasumber Di RRI Medan |
Dipandu oleh host Salsabila di frekwensi 94,3 FM (kanal inspirasi) terkait respon laporan atau keluhan dari masyarakat dalam keamanan dan kenyamanan di area publik di wilayah hukum Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang.
Syahrizal mengatakan yang dimana Polsek Batang Kuis telah mengaktifkan call center 110 dan bisa langsung menghubungi Polsek Batang Kuis, Kanit Reskrim dan para Bhabinkamtibmas, pelaksanaan Patroli rutin di wilayah hukum Polsek Batang Kuis senantiasa berjalan aktif serta dilakukan sambang desa oleh para Bhabinkamtibmas untuk mengetahui lebih dekat situasi kamtibmas di wilayah desa binaannya masing-masing bersinergi dengan TNI dan aparatur sipil di desa (3 pilar). Jelasnya.
Lanjut Syahrizal, dalam melakukan pencegahan dan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba dan kejahatan lainnya Polsek Batang Kuis rutin melakukan penyuluhan ke desa desa binaan dan ke sekolah-sekolah dan memberikan edukasi serta pencegahan.
Hallo Polisi, Dialog Interaktif Kapolsek Batang Kuis Di RRI Medan |
Hal ini sesuai dengan Pasal 55 Perpol No. 2 tahun 2021 bahwa Kepolisian Sektor bertugas menyelenggarakan tugas pokok Polri dalam pemeliharaan keamanan dan Ketertiban masyarakat, penegakan hukum, pemberian perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, serta tugas-tugas Polri lain dalam daerah hukumnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tegas Syahrizal.
“Kami mengharapkan peran serta masyarakat dalam menjaga kamtibmas di Batang Kuis, jangan sungkan Polsek Batang Kuis siap untuk menerima pengaduan dari masyarakat. Tutup Syahrizal. (Bn)
Pewarta : Syafii
Posting Komentar
0Komentar