Asyik Berpesta Narkoba, 3 Pemuda Tarutung Berhasil Dirpingkus Polres Taput

Asyik Berpesta Narkoba, 3 Pemuda Tarutung Berhasil Dirpingkus Polres Taput

Hendri
By -
0

Polres Taput

Bicaranews com | TAPUT - Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara berhasil meringkus 3 pemuda saat asyik berpesta mengkonsumsi narkoba jenis sabu, Kamis (26/10/2023) dari Komplek Pajak Tarutung, Desa Simamora Kecamatan Tarutung, Taput. 

Ketiganya yakni LL (39), warga Parbubu I, desa  Hutatoruan VI, kecamatan Tarutung, HH (32), warga Huta Bakara, Desa Siraja Oloan, Tarutung dan BHS (40), Hariara Nagodang, Kelurahan Hutatoruan IX, Tarutung Kabupaten Taput.

Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba AKP. M. Agus Santoso mengungkapkan ketiganya ditangkap saat sedang berpesta narkoba jenis sabu di sebuah warung di komplek pajak Tarutung.

"Mereka ditangkap saat sedang mengkonsumsi barang haram itu di bagian dapur warung yang tersembunyi dari pantauan umum," ungkap Agus Santoso.

Ia menjelaskan, penangkapan ketiganya sempat menyulitkan petugas dimana jalan masuk ke warung hanya dari depan. Namun demikian, dengan cara penyamaran yang sudah terlatih sehingga ketiganya pun berhasil di tangkap.

"Saat ditangkap mereka bertiga sedang asyik mengkonsumsi narkoba duduk di sebuah meja di dapur. Selain narkoba yang dikonsumsi saat di tangkap, di bawah meja masih tersisa lagi sabu-sabu yang nantinya mau di konsumsi berikutnya," jelasnya.

Kemudian petugas opsnal memboyong ketiganya ke Polres Taput untuk pengembangan. Ketika diperiksa mereka mengakui bahwa sabu-sabu tersebut di beli dari seseorang yang berinisial T yang saat ini masih dalam pengejaran. 

Total barang bukti yang disita dari tangan ketiganya yaitu 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening dengan berat 0.20 gr, 1 (satu) buah pipa kaca, 2 (Dua) buah mancis, 1 (satu) buah bong, 1 (satu) kertas timah, 1 (satu) buah pipet plastik yang sudah diruncingkan. (t/bn)


Pewarta : Maruli

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)