Satu Pekan Polres Langkat Ungkap 26 Kasus Narkoba, 29 Laki - Laki

Satu Pekan Polres Langkat Ungkap 26 Kasus Narkoba, 29 Laki - Laki

Hendri
By -
0

Polres Langkat
Kapolres Langkat Sampaikan Tangkapan Narkoba Selama Satu Minggu
Bicaranews.com | LANGKAT - Selama satu pekan sejak 11 September hingga 17 September 2023, Sat Narkoba Polres Langkat melakukan penindakan terhadap kasus narkoba yang terjadi di Kabupaten Langkat.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, SIK SH MH, saat konferensi pers di Aula Polres Langkat, Senin (18/9/2023).

Satres Narkoba Polres Langkat telah berhasil melakukan penindakan 26 kasus narkoba, dengan tersangka laki - laki 29 orang.

"Jumlah barang bukti disita jenis sabu 4.029,82 gram dan pil ekstacy 7 butir, daun ganja 12.331,73 gram, sepeda motor 8 unit, uang Rp 3.067.000, Hp 14 unit dan truck colt diesel roda enam 1 unit," tuturnya.

Setelah pemeriksaan barang tersebut berasal dari Aceh, dan akan diedarkan di wilayah hukum Polres Langkat.

Jadi setiap satu pekan Polres Langkat telah melakukan kegiatan GKN (Gerebek Kampung Narkoba) dan penindakan 13 kali," ujar Kapolres Langkat. (Bn)


Pewarta : H. Simare - mare


Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)