Kerap Konsumsi Sabu Di Gubuk, Pelaku Ditangkap Polisi

Kerap Konsumsi Sabu Di Gubuk, Pelaku Ditangkap Polisi

Hendri
By -
0

Polsek Pangkalan Susu
Tersangka Dan Barang Bukti Ditahan Di Polres Langkat
Bicaranews.com | PANGKALAN SUSU - Sat Reskrim Polsek Pangkalan Susu Resort Langkat berhasil mengungkap pelaku penyalah gunaan narkotika jenis sabu - sabu, di Dusun VI Sei Dua Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, Jumat (22/9/2023) Pukul 14.00 Wib.

Tersangka berinisial DS (32) karyawan swasta Warga Dusun I Rukun, Desa Tanjung Pasir Pangkalan Susu, Langkat," ucap Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto kepada wartawan.

Diamankan bersama barang bukti 1 bungkus plastik klip bening diduga berisi sabu berat brutto 0.21 gram dan 2 plastik kosong. Kemudian 1 buah kaca pirex, 1 buah kompeng dan 1 set alat hisap sabu serta 1 buah dompet kecil warna putih coklat.

Awalnya, Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting SH menerima informasi dari masyarakat yang layak dipercaya. Bahwa disebuah gubuk di Dusun VI Sei Dua Desa Tanjung Pasir. Tempat tersebut sering dijadikan untuk penyalahgunaan narkoba," kata AKP Yudianto.

Atas info berharga tersebut, Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting SH, memerintahkan Kanit Res Ipda Suprianto SH, untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

Kanit Reskrim dan anggota langsung menuju tempat yang di informasikan dan setelah memastikan. Tim langsung melakukan penggerebekan dan melihat pelaku sedang mengkonsumsi sabu langsung mengamankannya berikut barang bukti," lanjutnya.

Kini tersangka dan barang bukti ditahan di Satres Narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut," ujar AKP Yudianto. (Bn)


Pewarta : H. Simare - mare


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)