Bicaranews.com | TAPUT - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Dr. Drs Nikson Nababan, MSi mengajak seluruh peserta untuk bekerja bersama dan berkoordinasi dengan baik demi hasil yang signifikan dalam penanganan stunting.
Dikatakannya, sebelumnya telah ditetapkan Daftar Kegiatan dan Menu Cegah Stunting untuk Percepatan Penurunan Stunting dari dana desa melalui SK Bupati Tapanuli Utara Nomor 233 Tahun 2023 sebagai ketentuan teknis penanganan stunting yang salah satunya melalui pemberian makanan tambahan (PMT).
"Oleh karena itu, diperlukan keseriusan para Bapak/Ibu peserta khususnya penyuluh keluarga berencana dan petugas lapangan keluarga berencana dapat menerapkan ketentuan teknis tersebut ditambah dengan ilmu, materi dan saran dari tim ahli atau nara sumber kegiatan ini," sebut Asisten Pemerintahan dan Kesra Bahal Simanjuntak mewakili Bupati Taput saat memimpin Diseminasi hasil Audit Kasus Stunting yang dihadiri seluruh perangkat daerah pemangku di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, Tarutung, Rabu (27/9/2023).
Bahal Simanjuntak juga turut didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan Marihot Simanjuntak, Kepala Bappedalitbangda Luhut Aritonang dan Kadis P2KBP3A Donna Situmeang.
Narasumber pada kegiatan tersebut adalah Psikolog Evi Berlian, M. Psi, Akademisi sekaligus ahli gizi Dr. Zulhaida Lubis, M.Kes, dan Dokter Anak Adrian Khoman yang melakukan pemaparan secara daring melalui aplikasi Zoom.
Bahal Simanjuntak juga menjelaskan agar hasil desiminasi audit kasus stunting ini memiliki dampak yang terukur, ada komitmen bersama dari semua pihak untuk meningkatkan status kesehatan masyarakat dan mutu pelayanan untuk menuntaskan kasus stunting di Tapanuli Utara.
"Diseminasi audit hasil kasus stunting ini dapat membantu kita untuk mengetahui penyebab-penyebab stunting di daerah kita. Semua komponen yang ada di Kecamatan dan Desa harus proaktif dan berkolaborasi dengan para Camat masing-masing untuk meningkatkan status kesehatan masyarakat dan menuntaskan permasalahan stunting," tambah Bahal sembari berharap upaya tersebut harus mampu menunjukkan hasil yang signifikan dalam waktu dekat.
Turut hadir para Camat, Kepala Puskesmas serta Penyuluh Keluarga Berencana (PKB)/Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) yang menjadi lokasi fokus penanganan stunting.
Dalam sesi diskusi, para Camat dan para Kepala Puskesmas menyampaikan secara langsung laporan mengenai kondisi stunting di lokasi masing-masing.
Dilaporkan juga langkah-langkah pencegahan dan penanganan, termasuk penerapan SK Bupati Tapanuli Utara Nomor 233 Tahun 202 tentang daftar kegiatan dan menu cegah Stunting untuk Percepatan Penurunan Stunting dari dana Desa. (Bn)
Pewarta : Maruli
Posting Komentar
0Komentar