Kerap Jual Sabu Warga Bahorok Ditangkap Polisi
![]() |
Tersangka ZA Ditahan Di Satres Narkoba Polres Langkat |
Tersangka berinisial ZA (28) Warga Dusun Sri Jadi Desa Pulo Rambung, Kecamatan Bahorok, Langkat. Diamankan dengan 1 bungkus barang bukti klip plastik bening diduga berisi 0,36 gram sabu dan 1 lembar helai tisu warna putih serta Uang tunai Rp 145.000.
Plh Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto kepada wartawan menyebutkan," sebelumnya hari Kamis tanggal 22 Juni 2023 sekira pukul 21.00 Wib. Bahwa personil unit Reskrim mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya.
"Menerangkan bahwa di sebuah lokasi di Dusun Terlok Desa Pulo Rambong, sering terjadinya transaksi narkoba," sebutnya.
![]() |
Barang Bukti Sabu - Sabu Dan Uang Rp 145.000 |
Setelah mengetahui keberadaan pelaku, tim menangkap pelaku dan dilakukan penggeledahan, serta berhasil menemukan barang bukti.
Waktu diinterogasi tersangka mengakui bahwa sabu itu miliknya, sehingga membawanya ke Polsek Bahorok guna proses hukum lebih lanjut. Saat ini sudah dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Langkat," tandasnya. (Bn)
Pewarta : H. Simare - mare