Kerap Jual Sabu Warga Bahorok Ditangkap Polisi - Bicara News | Bicara Membangun Nusantara

Kerap Jual Sabu Warga Bahorok Ditangkap Polisi

Tersangka ZA Ditahan Di Satres Narkoba Polres Langkat
Bicaranews.com | LANGKAT - Satuan Reserse Kriminal Polsek Bahorok Resort Langkat berhasil mengamankan seorang pria dari tempat persembunyiannya, diduga kerap mengedar sabu - sabu, Kamis (22/6/2023) Pukul 21.30 Wib.

Tersangka berinisial ZA (28) Warga Dusun Sri Jadi Desa Pulo Rambung, Kecamatan Bahorok, Langkat. Diamankan dengan 1 bungkus barang bukti klip plastik bening diduga berisi 0,36 gram sabu dan 1 lembar helai tisu warna putih serta Uang tunai Rp 145.000.

Plh Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto kepada wartawan menyebutkan," sebelumnya hari Kamis tanggal 22 Juni 2023 sekira pukul 21.00 Wib. Bahwa personil unit Reskrim mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya.

"Menerangkan bahwa di sebuah lokasi di Dusun Terlok Desa Pulo Rambong, sering terjadinya transaksi narkoba," sebutnya. 

Barang Bukti Sabu - Sabu Dan Uang Rp 145.000
Kemudian, personil memberitahukan kepada Kapolsek Bahorok AKP Pamilu H. Hutagaol. Atas perintah Kapolsek, Kanit Reskrim Ipda Fahrul Rozi Nasution SH langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan kelokasi. Namun setibanya di TKP, tim mendapat info bahwa pelaku sedang berada di perladangan sawit," ujar AKP Yudianto, Jumat (23/6/2023). 

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, tim menangkap pelaku dan dilakukan penggeledahan, serta berhasil menemukan barang bukti. 

Waktu diinterogasi tersangka mengakui bahwa sabu itu miliknya, sehingga membawanya ke Polsek Bahorok guna proses hukum lebih lanjut. Saat ini sudah dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Langkat," tandasnya. (Bn) 


Pewarta : H. Simare - mare 



Diberdayakan oleh Blogger.