Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu Bekuk Pelaku Judi Togel

Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu Bekuk Pelaku Judi Togel

Hendri
By -
0

Pelaku Wak Lan Ditahan Di Polsek Pangkalan Susu
Bicaranews.com | PANGKALAN SUSU - M. Dahlan (57) alias wak Lan Warga Dusun VI Ujung Batu Desa Pangkalan Siata Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, terpaksa berurusan sama polisi, Selasa (23/5/2023) Pukul 22.00 Wib

Pasalnya tersangka diduga kerap membuka lapak dan menjual judi jenis Togel Hongkong disebuah warung milik warga, di Dusun VI Desa Pangkalan Siata," ujar Plh Kasi Humas Polres Langkat AKP S Yudianto kepada wartawan, Rabu (24/5).

Barang bukti disita 1 buah buku tulis rekapitulasi pesanan angka tebakan togel Hongkong, 1 lembar rekapitulasi angka keluar, 1 buku tafsir mimpi, 1 unit HP merk Nokia warna biru, 2  buah pulpen, 2 buah buku notes dan uang tunai Rp 295.000 dari hasil pesanan angka tebakan," tutur Kasi Humas.

Awalnya, anggota Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu menerima informasi dari masyarakat yang layak dipercaya. Bahwa seorang laki - laki yang dikenal kerap melakukan kegiatan aktivitas judi togel, sehingga membuat warga resah. 

Barang Bukti Ditahan Di Polsek Pangkalan Susu
Mendapat informasi berharga tersebut, Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar, SH memerintah Kanit Reskrim Ipda Tomi Elvisa G, SH agar melakukan penyelidikan serta menangkap pelaku," ujarnya lagi.

Usai melakukan penyelidikan dan melihat pelaku sedang duduk asiyk menjual togel di sebuah warung sambil menunggu pembeli. 

Tim Reskrim langsung mengamankan pelaku dan dihadapannya telah ditemukan barang bukti. Waktu diinterogasi, pelaku mengaku berinisial Wak Lan dan mengakui aktivitasnya jual Judi Togel.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pangkalan Susu guna proses hukum lebih lanjut," kata AKP Yudianto. (Bn) 


Pewarta : H. Simare - mare

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)