Tim Polsek Pangkalan Brandan Amankan Pelaku Judi Tembak Ikan

Tim Polsek Pangkalan Brandan Amankan Pelaku Judi Tembak Ikan

Hendri
By -
0

Foto Tersangka Yun Ditahan di Polsek Pangkalan Brandan
Bicaranews.com | PANGKALAN BRANDAN - Tim Polsek Pangkalan Brandan Resort Langkat mengamankan terduga pelaku judi tembak ikan dan barang bukti yang terjadi di Dusun VIII Pasar XX, Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, Jumat (7/4/2023) Pukul 00.30 Wib.

Tersangka berinisial Yun (40) Warga Dusun VIII Pasar XX Desa Securai Selatan. Diamankan di rumahnya berikut barang bukti 1 unit mesin judi tembak ikan dan 1 buah kunci chip coint mesin serta uang Rp 300.000.

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra, SH MH saat dikonfirmasi wartawan melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno membenarkan hal penyitaan. Awalnya, Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra, SH, MH menerima informasi dari masyarakat.

Foto Barang Bukti Mesin Judi Tembak Ikan Ditahan di Polsek Pangkalan Brandan
Bahwa, di Dusun VIII Pasar XX Desa Securai Selatan, tempat tersebut sering dijadikan tempat lapak perjudian mesin tembak ikan. Kapolsek Pangkalan Brandan bersama Kanit Reskrim Iptu Sihar MT. Sihotang, SH dan anggota langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.

Sesampainya di lokasi, team mendapati 1 unit mesin judi tembak ikan langsung diamankan. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pangkalan Brandan, guna proses hukum lebih lanjut," kata AKP Joko. (Bn) 


Pewarta : H. Simare - mare


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)