Lagi Asyik Ngecak Sabu Di Dalam Kamar Tojo Diamankan Polisi

Lagi Asyik Ngecak Sabu Di Dalam Kamar Tojo Diamankan Polisi

Hendri
By -
0

Tersangka Tojo Saat Ini Ditahan Di Polsek Salapian
Bicaranews.com | LANGKAT - Sat Reskrim Polsek Salapian Resort Langkat melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu - sabu, Selasa (18/4/2023) Pukul 21.30 Wib.

Kapolsek Salapian AKP B. Ginting, SH saat dikonfirmasi wartawan melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno menyebutkan hal penangkapan, Rabu (19/4/2023).

Bermula, tersangka berinisial Tojo (35) Warga komplek blok M Desa Kutambaru, Kecamatan Kutambaru, Langkat. Pada pukul 18.30 Wib, diketahui Kapolsek sering memiliki, menyimpan dan transaksi sabu di rumah kontrakannya di Dusun Kutambaru Marike. 

Atas info berharga tersebut, Kapolsek Salapian AKP B. Ginting, SH langsung memerintah Kanit Reskrim Ipda SI Ginting, SH dan tim untuk melakukan penyelidikan informasi dan menangkap pelaku," kata Kasi Humas.

Barang Bukti Sabu Ditahan Di Polsek Salapian
Setibanya dilokasi, tim melakukan pengintaian dan melihat tersangka sedang berada dikamar rumah lagi ngecak sabu sambil menunggu pembeli. 

Akhirnya tim Reskrim meringkus pelaku tanpa perlawanan dan ditemukan barang bukti 1 buah kotak transparan merk selection. Dan 1 buah paket plastik bening diduga berisi sabu berat bruto 1,36 gram," terangnya AKP Joko. 

Kemudian 1 buah kotak berisi kaca pirek, 1 ball plastik klip bening kosong, 1 buah timbangan elektrik mini merk digital pocket, 1 unit Hp Android merk Samsung, 1 buah sekop terbuat dari pipet plastik dan 1 buah gunting serta uang tunai Rp 225.000 dari penjualan sabu. 

Selanjutnya membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolsek Salapian guna proses hukum lebih lanjut,' pungkasnya. (Bn) 


Pewarta : H. Simare - mare


Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)