Polsek Pangkalan Susu Amankan 13 Paketan Ganja Siap Edar

Polsek Pangkalan Susu Amankan 13 Paketan Ganja Siap Edar

Hendri
By -
0

Tersangka Ditahan di Polres Langkat
Bicaranews.com | LANGKAT - Personil Polsek Pangkalan Susu Resort Langkat berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis daun ganja kering yang terjadi di Jalan Listrik, Lingkungan I Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, Kamis (30/3/2023) Pukul 16.00 Wib.

Tersangka berinisial Moses (37) Warga Jalan Pembangunan Lingkungan XI Kelurahan Beras Basah Pangkalan Susu. Diamankan saat menunggu pembeli di halaman rumahnya. 

Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno kepada wartawan mengatakan, " berikut barang bukti disita13 bungkus gulungan kertas warna coklat diduga berisi daun ganja kering. Dan 5 lembar kertas nasi / minyak warna coklat. 

Kemudian 1 buah pisau lipat, 1 buah stapless dan 1 buah tas sandang warna hitam sebagai tempat penyimpanan kemasan / paketan daun ganja kering serta uang tunai Rp 350.000  dari hasil penjualan ganja. 

BB Ditahan di Polres Langkat
Sebelumnya, personil mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seorang laki-laki yang dikenal sering menjual ganja kering dirumahnya di Jalan Listrik, sehingga meresahkan warga setempat," sebutnya AKP Joko. 

Atas perintah Kapolsek Pangkalan Susu AKP. Zul Iskandar GIinting, SH. Kanit Reskrim Ipda Tomi E. Ginting SH. Agar melakukan penindakan terhadap orang dimaksut. 

Saat tim mendatangi rumah pelaku melihat seorang laki-laki sama seperti ciri - ciri yang di informasikan sedang duduk dihalaman rumahnya. Tim langsung mengamankan pelaku dan dilakukan pemeriksaan dan berhasil menemukan paketan ganja yang disembunyikan tepat disamping rumahnya," ujarnya. 

Temuan tersebut diakui pelaku bahwa itu miliknya yang akan diedarkan terhadap yang berminat. Lalu membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Pangkalan Susu untuk di proses hukum lebih lanjut. (Bn) 


Pewarta : H. Simare - mare





Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)