Polsek Medan Kota Menangkap 26 Jukir Liar di Ramadhan Fair, 5 Diantaranya Masih Dibawah Umur

Polsek Medan Kota Menangkap 26 Jukir Liar di Ramadhan Fair, 5 Diantaranya Masih Dibawah Umur

Hendri
By -
0

Bicaranews.com | MEDAN - Polsek Medan Kota menangkap 26 juru parkir liar yang melakukan pungutan terhadap pengunjung Ramadan Fair.

Waka Polsek Medan Kota AKP AW Nasution mengatakan, penangkapan ini sesuai arahan Wali Kota Medan Boby Nasution bahwa parkir di lokasi gratis.

Dari 26 yang ditangkap, 5 diantaranya anak di bawah umur dan pelajar.

"Ada 26 jukir liar yang sudah diamankan. 5 jukir liar ini masih di bawah umur dan tiga di antaranya masih pelajar," kata AW Nasution, Jumat (31/3/2023).

Saat proses penangkapan polisi sempat dihalangi keluarga jukir liar yang tak terima. Kebanyakan jukir warga setempat yang mengambil kesempatan.

Namun upaya penangkapan tetap dilakukan dan mereka langsung digelandang ke Polsek Medan Kota. 

Dari barang bukti uang yang diamankan, dan keterangan tukang parkir musiman, uangnya mereka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Usai ditangkap mereka diberi pembinaan agar memahami aturan soal parkir liar dan tidak mengulangi perbuatannya 

Polisi pun mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang ketika dimintai oleh tukang parkir liar di Ramadan Fair, karena sesuai instruksi Wali Kota Medan parkir gratis.

"Kalau ada, laporkan saja biar ditindak tegas," ucapnya.

Sebelumnya, banyak keluhan pedagang maupun pengunjung di Ramadan Fair Medan karena bolak-balik dimintai uang parkir.

Mereka mengeluh lantaran setibanya ke Ramadan Fair diminta uang parkir. Namun saat pulang pun kembali dimintai.

Hampir rata-rata tukang parkir ini ialah warga sekitar yang mencuri kesempatan untuk meraup keuntungan dari parkiran. (t/bn)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)